Perkuat Sinergi Berantas Uang Palsu, Muhidin Hadiri Forum Botasupal Kalsel


SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menghadiri kegiatan silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan di Mako BIN Daerah Kalsel. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menekan peredaran uang palsu di daerah.

Dalam agenda tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antaranggota forum sebagai dasar penguatan koordinasi dan kerja sama. Forum Botasupal melibatkan lima instansi utama, yakni BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polda Kalsel), Kejati Kalsel, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Selatan.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pemusnahan barang bukti uang palsu hasil temuan sepanjang 2024 hingga 2025 sebanyak 463 lembar. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur sebagai bentuk komitmen nyata dalam penindakan terhadap kejahatan pemalsuan uang.

“Melalui sinergi yang kuat, kita harapkan peredaran uang rupiah palsu dapat ditekan. Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” ujar Muhidin, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda, di antaranya Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan Bambang Heri Purnama, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan, serta Kajati Kalsel Tiyas Widiarto.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penanganan peredaran uang palsu tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peredaran uang palsu memiliki dampak luas, mulai dari merugikan masyarakat hingga menurunkan kepercayaan terhadap sistem keuangan.

“Dampaknya sangat serius, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat rentan. Karena itu, langkah pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan, Sentot Adi Dharmawan, selaku Ketua Forum Botasupal menilai kegiatan ini sebagai momentum strategis dalam mempererat koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, peredaran uang palsu bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas keamanan dan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.

“Dalam perspektif intelijen, ini merupakan bagian dari ancaman yang perlu diantisipasi secara serius karena berdampak pada stabilitas daerah secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, Forum Botasupal yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 memiliki peran penting dalam mengintegrasikan langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terkait keaslian uang rupiah.

Dengan penguatan kerja sama ini, diharapkan upaya pemberantasan uang palsu di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Lebih baru Lebih lama