SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi puncak musim kemarau.
Langkah ini tertuang dalam Keputusan Bupati HSS Nomor
100.3.3.2/245/KUM/2026 untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan
mempercepat penanganan potensi bencana di lapangan.
Penetapan status ini merespons peringatan Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi wilayah Kalimantan Selatan
memasuki puncak kemarau sepanjang Juli hingga September 2026.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor, menegaskan bahwa kebijakan ini
diputus sebagai langkah preventif agar seluruh personel keamanan dan relawan
dapat merespons ancaman titik api secara cepat.
"Status siaga bukan berarti kita berada dalam kondisi
darurat, tetapi merupakan bentuk kesiapsiagaan agar seluruh unsur dapat
bergerak lebih cepat dan terkoordinasi," ujar Bupati Syafrudin Noor, Rabu
(22/07/2026).
Lewat keputusan tersebut, Pemkab HSS menginstruksikan BPBD,
TNI, Polri, Manggala Agni, jajaran kecamatan, hingga Barisan Pemadam Kebakaran
(BPK) swakarsa untuk memperketat patroli di titik rawan.
Selain itu, perusahaan perkebunan dan kelompok masyarakat
peduli api juga diminta rutin memantau wilayah operasional mereka guna mencegah
kemunculan asap yang berpotensi meluas.
Bupati turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak
membuka lahan dengan cara dibakar demi menjaga kualitas udara dan kelestarian
lingkungan di Bumi Rakat Mufakat.
