Antisipasi Karhutla, Pemkab HSS Resmi Naikkan Status Siaga Darurat Bencana


SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN -
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi puncak musim kemarau.

Langkah ini tertuang dalam Keputusan Bupati HSS Nomor 100.3.3.2/245/KUM/2026 untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat penanganan potensi bencana di lapangan.

Penetapan status ini merespons peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi wilayah Kalimantan Selatan memasuki puncak kemarau sepanjang Juli hingga September 2026.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor, menegaskan bahwa kebijakan ini diputus sebagai langkah preventif agar seluruh personel keamanan dan relawan dapat merespons ancaman titik api secara cepat.

"Status siaga bukan berarti kita berada dalam kondisi darurat, tetapi merupakan bentuk kesiapsiagaan agar seluruh unsur dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi," ujar Bupati Syafrudin Noor, Rabu (22/07/2026).

Lewat keputusan tersebut, Pemkab HSS menginstruksikan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, jajaran kecamatan, hingga Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swakarsa untuk memperketat patroli di titik rawan.

Selain itu, perusahaan perkebunan dan kelompok masyarakat peduli api juga diminta rutin memantau wilayah operasional mereka guna mencegah kemunculan asap yang berpotensi meluas.

Bupati turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar demi menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan di Bumi Rakat Mufakat.

Ia mengapresiasi kesiapan jajaran petugas dan relawan yang konsisten bersinergi menjaga wilayah HSS tetap aman dan tangguh dari ancaman karhutla.
Lebih baru Lebih lama