APBD Perubahan Kalsel 2026 Defisit Rp2,771 Triliun, Pemprov Andalkan Silpa

SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp2,771 triliun.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.

Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kalsel, Selasa (28/7/2026).

Muhidin mengatakan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Triwulan II 2026. Penyesuaian juga diperlukan untuk menjaga keselarasan program pembangunan dengan RPJMD Kalsel 2025–2029.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,733 triliun, naik 5,16 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Dari total pendapatan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp4,989 triliun.

Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp10,504 triliun, atau meningkat 5,69 persen dibandingkan APBD penetapan 2026.

Untuk menutup defisit, Pemprov Kalsel memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,971 triliun yang bersumber dari Silpa tahun anggaran sebelumnya.

Adapun pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp200 miliar, seluruhnya untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp2,771 triliun, yang diproyeksikan mampu menutup seluruh defisit perubahan APBD 2026.

“Penyusunan rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan berpedoman pada Perubahan RKPD Tahun 2026 sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Muhidin.

Realisasi APBD Kalsel hingga Juni 2026

Berdasarkan evaluasi hingga 30 Juni 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,975 triliun atau 54,05 persen dari target.

Sementara realisasi belanja tercatat Rp4,629 triliun, atau 46,57 persen dari pagu anggaran.

Muhidin menyebut perubahan APBD juga mengakomodasi sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih, serta Program Sekolah Rakyat.

Dari sisi belanja, belanja operasi diproyeksikan mencapai Rp5,949 triliun, sedangkan belanja modal sebesar Rp2,823 triliun.

Belanja modal tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.

Pemprov Kalsel juga memastikan alokasi anggaran wajib, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan, tetap dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan pihaknya akan menjalankan fungsi penganggaran melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.

Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan, kata dia, akan dilakukan secara cermat agar kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat Kalsel.
Lebih baru Lebih lama