KPPD Kalsel Soroti Keterwakilan Perempuan di DPRD, Baru 11 dari 55 Anggota


SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN — Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Kalimantan Selatan menyoroti keterwakilan perempuan di lembaga legislatif yang masih terbatas. Dari 55 anggota DPRD Kalsel, hanya 11 orang yang merupakan perempuan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan KPPD Kalsel bersama Gatriwara DPRD Kalsel dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalsel di Banjarmasin, Rabu (30/9).

Ketua KPPD Kalsel, Dewi Damayanti Said, mengatakan keterlibatan perempuan dalam pembangunan perlu mendapat ruang yang lebih luas, termasuk dalam proses pengambilan kebijakan di daerah.

“Hari ini kita berkumpul bukan untuk arisan, bukan untuk lomba masak, tetapi untuk keterlibatan perempuan dalam pembangunan Banua,” ujarnya.

Menurut Dewi, isu perempuan dan perlindungan anak tidak semestinya dipandang sebagai persoalan sektoral. Perempuan di parlemen memiliki peran dalam memperjuangkan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan perempuan dan anak.

Dalam kolaborasi tersebut, KPPD juga melihat peran FJPI dalam menyampaikan informasi kepada publik mengenai kerja-kerja legislatif perempuan. Sementara Gatriwara dinilai memiliki peran dalam membangun dukungan dari lingkungan keluarga dan kehidupan sosial.

KPPD menawarkan tiga komitmen dalam kerja sama tersebut, yakni saling menjaga, saling mengisi, serta mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di berbagai sektor.

FJPI Kalsel menyambut inisiatif tersebut sebagai ruang untuk membangun komunikasi antara jurnalis perempuan dan lembaga publik, khususnya dalam mengangkat isu perempuan dan anak secara lebih luas.

Pertemuan ini mempertemukan tiga unsur perempuan, yakni perempuan parlemen melalui KPPD, Gatriwara DPRD Kalsel, serta jurnalis perempuan melalui FJPI Kalsel.
Lebih baru Lebih lama