Polda Kalsel Klarifikasi Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Dit Samapta, Satu Korban Meninggal Dunia



SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memberikan klarifikasi atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional Direktorat Samapta, Minggu (27/7). 

Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor bernama M. Iqbal Risanta meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi.

“Kami mewakili Polda Kalsel menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya almarhum,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.

Ia menjelaskan, mobil dinas Dit Samapta yang ditumpangi empat anggota itu tengah dalam perjalanan menuju Banjarmasin untuk melaksanakan pengamanan kegiatan sterilisasi di sebuah gereja. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban.

“Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor korban berpindah jalur secara mendadak dari lajur kiri ke kanan untuk berbelok di U-Turn tanpa menyalakan lampu sein, hingga akhirnya tertabrak mobil dinas,” jelasnya.

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban masih dalam tahap belajar mengendarai motor dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kombes Pol Adam menegaskan, Polda Kalsel akan tetap menindaklanjuti insiden ini secara profesional. “Kami menunggu hasil olah TKP dari Ditlantas Polda Kalsel untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Bila ditemukan unsur kelalaian oleh anggota, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak Polda Kalsel juga telah menemui keluarga korban. (Ang)

Lebih baru Lebih lama