Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengelola perpustakaan sekolah mulai tingkat SD hingga SMA, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus, perpustakaan masjid, perpustakaan desa, serta pengelola taman baca masyarakat dari 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Direktur Standarisasi dan Akreditasi Perpusnas RI, Deni Kurniyadi, menjelaskan lokakarya ini bertujuan untuk mensosialisasikan perubahan instrumen akreditasi kepada pengelola perpustakaan dan tim asesor daerah.
“Sebelumnya instrumen akreditasi ini ada 9, namun kita kembali lagi pada UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan dimana hanya ada 6 saja yakni, asepk koleksi, aspek layanan, aspek tenaga, aspek sarana prasarana, aspek penyelenggaraan, dan aspek pengelolaan,” ujar Deni di Banjarmasin, Rabu (24/9/2025).
Berdasarkan data Perpusnas, jumlah perpustakaan di Indonesia mencapai lebih dari 200 ribu unit yang terdiri dari perpustakaan sekolah, umum, perguruan tinggi, dan khusus. Namun, baru sekitar 14 ribu atau 6,3 persen yang sudah terakreditasi. Dengan target 500 perpustakaan terakreditasi setiap tahun, dibutuhkan waktu sekitar 40 tahun untuk menyelesaikan seluruh akreditasi.
“Karena itu perlu ada percepatan. Salah satunya dengan membentuk tim asesor di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota yang terdiri dari asesor perpustakaan sekolah, umum, perguruan tinggi, dan perpustakaan khusus,” tambah Deni.
Ia berharap lokakarya ini dapat menjadi bekal bagi para peserta dalam pelaksanaan akreditasi pada awal 2026 mendatang.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni melalui Sekretaris Dispersip Kalsel, Riza Rosyadi, menyambut baik dan mengapresiasi Perpusnas yang telah memilih Kalsel sebagai salah satu provinsi penyelenggara lokakarya.
“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi kita untuk menggali pengetahuan dan meningkatkan kemampuan, sehingga kualitas perpustakaan di Kalsel dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (Ang/Mc Kalsel)