SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN – Isu dugaan adanya permintaan dana di luar prosedur kepada sejumlah kontraktor proyek oleh pihak Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendapat bantahan tegas dari Bupati H. Syafrudin Noor.
Bupati menyebut kabar tersebut tidak memiliki dasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Syafrudin menjelaskan, pemberitaan yang tersebar luas tersebut hanya didasari narasi tanpa bukti kuat, sehingga berpotensi menimbulkan keresahan dan kegelisahan di tengah masyarakat HSS.
“Berita seperti ini perlu kami luruskan. Karena jika tidak didasari fakta dan bukti, tentu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya, Senin (13/10/2025).
Fokus Pembangunan dan Amanah
Syafrudin menegaskan bahwa jajaran Pemkab HSS saat ini sepenuhnya fokus menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia memberikan jaminan bahwa seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja sesuai aturan dan norma yang berlaku.
“Insya Allah kami tetap amanah menjalankan roda pemerintahan. Kami juga selalu mengingatkan seluruh pejabat dan ASN agar bekerja profesional dan berpegang pada aturan,” ujarnya.
Imbauan untuk Verifikasi Informasi
Selain mengklarifikasi isu, Bupati Syafrudin juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan kritik dan masukan, yang dinilainya sebagai wujud kepedulian terhadap kemajuan daerah.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSS, Drs. Hendro Martono, MT, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Verifikasi sangat penting agar kabar yang disampaikan tidak menimbulkan kegaduhan sosial,” pungkas Hendro.
Ia memastikan pembangunan di HSS terus berjalan sesuai visi “Membangun Desa, Menata Kota” menuju HSS yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis (SEMANGAT). (Ang)
Tags
Daerah