SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sukses menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Berkinerja Tinggi berdasarkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, kepada Bupati HSS H. Syafrudin Noor dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 di Jakarta, Senin (27/04/2026).
Pencapaian ini tergolong istimewa karena Kabupaten HSS menjadi satu-satunya kabupaten dari Pulau Kalimantan yang berhasil menembus daftar penerima penghargaan, bersaing dengan 14 kabupaten lainnya yang didominasi daerah dari Pulau Jawa.
Dalam arahannya, Wamen-RI Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa kepala daerah harus melakukan sinkronisasi dan kolaborasi antarinstansi guna menciptakan sistem pemerintahan yang efektif serta memperkuat kemandirian fiskal.
“Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk melakukan sinkronisasi, akselerasi, dan kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan agar lebih efektif,” ujar Bima Arya.
Menanggapi prestasi tersebut, Bupati HSS H. Syafrudin Noor mengungkapkan rasa syukur dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari soliditas serta kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
Ia menilai sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama bagi Kabupaten HSS sehingga mampu berdiri sejajar dengan kabupaten-kabupaten maju lainnya di Indonesia.
“Ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran OPD dengan dukungan penuh dari pihak legislatif. Sinergi dan kolaborasi yang kuat terbukti membawa daerah kita meraih prestasi nasional,” ungkap Syafrudin Noor.
Keberhasilan Kabupaten HSS ini semakin lengkap karena bersandingan dengan Provinsi Kalimantan Selatan yang juga menerima penghargaan serupa untuk kategori tingkat provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin.
Capaian ini kian mengukuhkan posisi Kabupaten HSS sebagai daerah dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang mumpuni dan diakui secara resmi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
