Gubernur Muhidin Minta APIP Turun Langsung ke SKPD untuk Perkuat Pengawasan


SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk lebih aktif melakukan pengawasan dengan turun langsung ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mencegah terjadinya kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Muhidin usai membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Transformasi APIP Menuju Pengawasan yang Adaptif, Terintegrasi, dan Berdampak yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (22/5/2026).

Menurut Muhidin, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait regulasi dan tata kelola pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota agar pelaksanaan program berjalan lebih baik.

“FGD ini dimaksudkan agar pelaksanaan pemerintahan di seluruh SKPD berjalan dengan baik, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun pelaksanaan program lainnya. Karena itu perlu ada kesamaan persepsi terkait aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menilai penguatan peran APIP menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalimantan Selatan.

“Setelah ada pemahaman yang sama melalui FGD ini, APIP dapat mendatangi langsung SKPD-SKPD untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi kesalahan,” tegas Muhidin.

FGD tersebut menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya, yang memberikan penguatan terkait transformasi peran APIP dalam sistem pengawasan pemerintahan daerah.

Dalam paparannya, Mahendra menegaskan bahwa APIP tidak semata-mata berfungsi mencari kesalahan, melainkan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendeteksi persoalan serta mencari solusi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Pengawasan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, namun harus mampu mencegah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pengawasan yang baik bukan hanya meninggalkan catatan, tetapi menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pengawasan dari yang bersifat administratif menuju pengawasan yang lebih substantif, berbasis data, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, APIP harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemerintahan, memperkuat tata kelola, serta memastikan seluruh program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

FGD yang berlangsung selama dua hari, 22–23 Mei 2026, tersebut diikuti APIP se-Kalimantan Selatan serta dihadiri jajaran Inspektorat Jenderal Kemendagri, kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, dan para inspektur kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Lebih baru Lebih lama