Capaian Tembus 97,5 Persen, Bupati Syafrudin Noor Optimistis HSS Jadi Kabupaten Antikorupsi


SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kian optimistis meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 usai menggelar Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi di Pendopo Bupati HSS, Rabu (29/07/2026).

Agenda evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, bersama Wakil Bupati H. Suriani, ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti instruksi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Monitoring skala daerah tersebut dihadiri Sekretaris Daerah HSS, Asisten I Setda, jajaran kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Setda, hingga seluruh camat se-Kabupaten HSS.

Langkah ini juga menjadi kelanjutan dari pendampingan intensif KPK RI yang sebelumnya telah menggelar bimbingan teknis untuk calon percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas asistensi berkala dari lembaga antirasuah demi mewujudkan iklim tata kelola birokrasi daerah yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Kabupaten HSS dilaporkan telah berhasil memenuhi hampir seluruh variabel penilaian pada lima komponen utama yang disyaratkan oleh tim penilai KPK RI.

Kelima indikator tersebut mencakup penguatan pengawasan internal, peningkatan mutu pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, keterlibatan masyarakat, hingga pemanfaatan kearifan lokal.

"Capaian pemenuhan indikator saat ini telah mencapai 97,5 persen. Adapun kekurangan yang masih tersisa bersifat administratif dan sedang dalam tahap finalisasi," ungkap Bupati Syafrudin Noor.

Bupati menegaskan bahwa status daerah antikorupsi bukan sekadar memburu piala atau penghargaan, melainkan komitmen moral seluruh jajaran ASN dalam memberikan pelayanan tepercaya bagi masyarakat Bumi Rakat Mufakat.

Lebih baru Lebih lama