SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kian optimistis meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 usai menggelar Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi di Pendopo Bupati HSS, Rabu (29/07/2026).
Agenda evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, bersama Wakil Bupati H. Suriani, ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti instruksi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Monitoring skala daerah tersebut dihadiri Sekretaris Daerah HSS, Asisten I Setda, jajaran kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Setda, hingga seluruh camat se-Kabupaten HSS.
Langkah ini juga menjadi kelanjutan dari pendampingan
intensif KPK RI yang sebelumnya telah menggelar bimbingan teknis untuk calon
percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas asistensi
berkala dari lembaga antirasuah demi mewujudkan iklim tata kelola birokrasi
daerah yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Kabupaten HSS
dilaporkan telah berhasil memenuhi hampir seluruh variabel penilaian pada lima
komponen utama yang disyaratkan oleh tim penilai KPK RI.
Kelima indikator tersebut mencakup penguatan pengawasan
internal, peningkatan mutu pelayanan publik, penguatan budaya kerja
antikorupsi, keterlibatan masyarakat, hingga pemanfaatan kearifan lokal.
"Capaian pemenuhan indikator saat ini telah mencapai
97,5 persen. Adapun kekurangan yang masih tersisa bersifat administratif dan
sedang dalam tahap finalisasi," ungkap Bupati Syafrudin Noor.
Bupati menegaskan bahwa status daerah antikorupsi bukan
sekadar memburu piala atau penghargaan, melainkan komitmen moral seluruh
jajaran ASN dalam memberikan pelayanan tepercaya bagi masyarakat Bumi Rakat
Mufakat.
