Cegah Tindak Pidana Korupsi, Sekda HSS Ajak Ormas Aktif Lakukan Pengawasan Publik


SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN -
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Noor, menjadi narasumber dalam Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Wabup HSS, Kamis (16/07/2026).

Kegiatan yang digagas Bagian Hukum Setda HSS ini melibatkan Kejaksaan Negeri Kandangan serta puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) se-Kabupaten HSS.

Penyuluhan ini berfokus pada penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat demi mewujudkan tatanan birokrasi yang bersih, transparan, serta berintegritas.

Dalam pemaparannya, Sekda Muhammad Noor menegaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan Ormas sebagai mitra strategis dalam mengawal agenda pembangunan.

Ia menilai pengawasan publik yang kritis dan cerdas dari Ormas sangat dibutuhkan untuk menutup ruang gerak potensi penyalahgunaan wewenang.

"Pemkab HSS menempatkan Ormas bukan sebagai pihak yang berhadapan-hadapan, melainkan sebagai mitra sejajar dalam merawat Bumi Rakat Mufakat," tegas Muhammad Noor.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik yang dipadukan dengan kontrol sosial dari Ormas merupakan pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel.

"Transparansi tata kelola pemerintahan yang dipadukan dengan pengawasan publik yang cerdas dari Ormas merupakan kunci utama menutup celah korupsi," lanjutnya.

Melalui forum edukasi hukum ini, Pemkab HSS mengajak seluruh Ormas untuk aktif meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menanamkan budaya antikorupsi sejak dini.

Kolaborasi antara Pemkab HSS, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat diharapkan dapat mewujudkan tata kelola daerah yang semakin maju dan bebas dari korupsi.

Lebih baru Lebih lama