SOEARAKALSEL.COM, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan mulai membahas perubahan arah kebijakan anggaran daerah setelah menerima dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif.
Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati, mengatakan DPRD siap menindaklanjuti dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 melalui pembahasan yang menyeluruh bersama pemerintah daerah. Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah dengan kondisi fiskal yang berkembang.
"Perubahan kebijakan anggaran memiliki kaitan langsung dengan arah pembangunan daerah dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan perubahan KUA dan PPAS akan difokuskan pada penyelarasan program-program prioritas agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Balangan. Selain itu, penyesuaian proyeksi pendapatan maupun belanja daerah juga menjadi perhatian agar pelaksanaan APBD berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Hj Lindawati menegaskan DPRD memiliki komitmen untuk mengawal seluruh tahapan pembahasan secara cermat dan transparan. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran yang nantinya disepakati benar-benar mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.
Melalui pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Balangan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah sekaligus tetap menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tags
Balangan