Hilangnya Monumen Misbach Tamrin, DK Banjarmasin Sampaikan Empat Tuntutan kepada Pemkot

SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Dewan Kesenian (DK) Kota Banjarmasin mengeluarkan pernyataan sikap terkait pembongkaran Monumen Taman Gerbang Kota karya maestro seni rupa Misbach Tamrin di simpang Jalan Pangeran Antasari. Melalui pernyataan sikap Nomor 045/DK-Bjm/VII/2026, organisasi tersebut menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Tuntutan pertama adalah meminta Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan kepada Misbach Tamrin atas hilangnya karya monumental tersebut.

Kedua, DK Banjarmasin meminta dilakukan evaluasi terhadap minimnya pelibatan seniman, budayawan, dan akademisi dalam proses penataan ruang publik yang berkaitan dengan aset seni dan budaya.

Ketiga, organisasi tersebut mendesak pemerintah menghadirkan kembali penanda atau bentuk penghormatan terhadap karya Misbach Tamrin dengan melibatkan Dewan Kesenian serta komunitas perupa sejak tahap perencanaan.

Adapun tuntutan keempat adalah penyusunan komitmen tertulis atau regulasi yang menjamin setiap pembangunan ruang publik tetap memperhatikan pelestarian aset seni dan budaya.

Wakil Ketua DK Banjarmasin Sumasno Hadi menilai proses pembongkaran monumen berlangsung tanpa dialog dengan kalangan seni dan budaya. Padahal, menurutnya, pembangunan ruang publik seharusnya tetap menghormati sejarah dan identitas kota.

Sementara itu, Ketua DK Banjarmasin Hajriansyah menegaskan pihaknya mendukung pembangunan Kota Banjarmasin. Namun, pembangunan tersebut diharapkan tidak menghilangkan karya seni yang menjadi bagian dari sejarah dan memori kolektif masyarakat.

"Jika monumen itu sempat lusuh oleh waktu, ia sejatinya merindukan sentuhan perawatan dan konservasi yang bermartabat, bukan kepunahan di bawah dentuman palu besi," kata Hajriansyah.

DK Banjarmasin berharap pemerintah dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pelestarian warisan seni dan budaya dalam setiap pembangunan ruang publik di Kota Seribu Sungai.

Lebih baru Lebih lama