SOEARAKALSEL.COM, MARABAHAN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala atas langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Kuala.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kejari Barito Kuala sebagai bentuk penghargaan terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menangani perkara tanpa pandang bulu.
Direktur KAKI Kalsel, H. Akhmad Husaini, mengatakan langkah Kejari Batola menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Menurutnya, proses hukum yang berjalan harus terus dikawal hingga tuntas dan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengapresiasi keberanian dan komitmen Kejari Batola dalam mengungkap dugaan korupsi di PDAM. Penegakan hukum seperti ini diharapkan menjadi bukti bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum," ujarnya.
Ia berharap penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada tahap penyelidikan atau penyidikan semata, melainkan dapat diselesaikan hingga proses persidangan apabila telah memenuhi unsur pembuktian.
KAKI Kalsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Kejari Barito Kuala masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi terkait tata kelola keuangan dan pengadaan barang serta jasa di PDAM Barito Kuala. Penanganan perkara tersebut menjadi perhatian publik karena diduga menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
Tags
LSM