Bank Kalsel Dukung Digitalisasi Pajak Banjarbaru, Pembayaran QRIS Berhadiah Umrah

SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU – Bank Kalsel terus memperkuat dukungannya terhadap digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui partisipasi dalam Kompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2026. Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh berbagai hadiah, termasuk paket umrah.

Kompetisi diluncurkan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel di Lapangan Taman Van Der Pijl.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan transaksi digital sekaligus mendorong masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah secara non-tunai melalui QRIS.

Melalui dukungan Bank Kalsel, pembayaran pajak dan retribusi diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kompetisi berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 November 2026. Selama periode tersebut, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak maupun retribusi menggunakan QRIS berkesempatan memperoleh hadiah bulanan berupa emas seberat 1 gram.

Khusus bagi wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), setiap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dibayarkan melalui QRIS akan mendapatkan satu kupon undian untuk memperebutkan hadiah utama, termasuk paket umrah.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru, mengatakan kompetisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat digitalisasi layanan publik.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Banjarbaru, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem transaksi digital yang semakin luas dan inklusif.

Karena itu, masyarakat, wajib pajak, pelaku usaha, juru parkir, merchant, hingga aparatur sipil negara (ASN) diajak memanfaatkan pembayaran melalui QRIS dalam setiap transaksi yang tersedia.

Dengan semakin meningkatnya penggunaan transaksi digital, kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lebih baru Lebih lama