Tangani Karhutla, Muhidin Minta Status Lahan Dipastikan Sebelum Alat Berat Diturunkan

BANJARBARU, SOEARAKALSEL.COM — Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan lebih terkoordinasi, terutama saat melibatkan penggunaan alat berat di lokasi kebakaran.

Muhidin menegaskan, alat berat tidak bisa langsung diturunkan ke kawasan yang terbakar tanpa memastikan terlebih dahulu status dan kepemilikan lahan.

Hal itu disampaikannya saat memantau sekaligus ikut melakukan pemadaman karhutla di Pos Lapangan 1 Guntung Damar, Banjarbaru, Minggu (23/8/2026).

Menurut Muhidin, koordinasi menjadi penting karena penanganan karhutla di Kalimantan Selatan juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Setiap tindakan di lapangan, termasuk pengerahan alat berat, harus dilakukan dengan mempertimbangkan pihak yang memiliki atau menguasai lahan.

“Kalau alat berat, harus kita koordinasi dengan yang punya tanah. Kita harus tahu ini tanah siapa, apakah milik perusahaan atau masyarakat,” ujar Muhidin.

Ia meminta jajaran terkait melakukan pendataan dan memastikan status lahan sebelum alat berat digunakan untuk penanganan kebakaran.

Langkah tersebut diperlukan agar upaya pemadaman tidak hanya efektif, tetapi juga menghindari persoalan akibat penggunaan alat berat di lahan yang belum jelas status penguasaannya.

Muhidin juga mengingatkan agar tidak ada pembiaran terhadap kawasan yang berpotensi kembali terbakar. Setiap titik api yang muncul harus segera ditelusuri dan ditangani.

“Kalau perusahaan, harus dikoordinasikan. Kalau masyarakat juga harus kita lihat bagaimana penanganannya. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.

Gubernur menilai penanganan karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah daerah, aparat, perusahaan, hingga masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangannya.

Koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar titik-titik kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas, sekaligus mencegah kebakaran kembali terjadi di kawasan yang sebelumnya telah dipadamkan.

Pemprov Kalsel berharap penguatan koordinasi di lapangan dapat mempercepat penanganan karhutla sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tengah potensi kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Lebih baru Lebih lama