Gubernur Kalsel Cabut WFH ASN, Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan Sejak Pukul 08.00


SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mencabut kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel.

Mulai Jumat mendatang, ASN kembali bekerja dari kantor seperti biasa. Keputusan tersebut disampaikan H. Muhidin saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekda Kalsel H. M. Syarifuddin dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (1/10/2026).

H. Muhidin mengatakan penerapan WFH pada hari Jumat dinilai belum memberikan efisiensi yang berarti. Sebab, kebutuhan operasional seperti transportasi dan listrik tetap berjalan.

Meski demikian, pengaturan jam kerja masih dapat disesuaikan dalam kondisi tertentu, seperti ketika terjadi kabut asap yang berpotensi mengganggu aktivitas dan keselamatan pegawai.

Untuk hari kerja normal, gubernur meminta pelayanan kepada masyarakat tetap tersedia sejak pukul 08.00 WITA.

Sebagian pegawai dapat masuk lebih awal, sementara pegawai lainnya masih diberikan toleransi waktu hingga pukul 09.00 WITA.

“Yang penting saat ini jam 08.00 sudah ada yang masuk, supaya pelayanan publik tetap ada. Kalau masyarakat datang jam 08.15 atau 08.30, ada petugas yang bisa memberikan penjelasan dan melayani,” kata H. Muhidin.

Dalam rapat yang sama, Pemprov Kalsel juga mengevaluasi realisasi anggaran dan pendapatan daerah hingga September 2026.

Kepala Bappeda Kalsel Suprapti Tri Astuti melaporkan, dari 119 SKPD dengan total pagu sekitar Rp9,9 triliun, realisasi keuangan mencapai Rp6,1 triliun atau 61,95 persen.

Sementara realisasi fisik mencapai 72,91 persen dan masih berpotensi meningkat setelah seluruh data September masuk.

Kepala BPKAD Kalsel Fatkhan menyampaikan realisasi APBD hingga 30 September 2026 mencapai Rp6,21 triliun atau 62,25 persen dari pagu belanja Rp9,97 triliun.

Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,05 triliun atau 81,91 persen dari pagu Rp7,39 triliun. Sementara realisasi pembiayaan tercatat 111,06 persen.

Dari sisi pendapatan, Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil melaporkan realisasi pendapatan daerah hingga September mencapai 82,28 persen dari target sekitar Rp7,3 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 87,73 persen atau sekitar Rp4,06 triliun. Sementara pajak daerah telah mencapai 92,03 persen, dengan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai 106,19 persen.

Adapun pendapatan transfer masih berada pada 69,50 persen dan retribusi daerah 65,95 persen.

Gubernur meminta seluruh jajaran terus mengoptimalkan realisasi pendapatan dan belanja hingga akhir tahun, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama jam kerja.
Lebih baru Lebih lama