Gubernur Kalsel Percepat Jalan Lintas Tengah dan Stadion Internasional


SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meminta jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel mempercepat persiapan sejumlah proyek strategis daerah, terutama pembangunan Jalan Lintas Tengah Pulau Kalimantan dan Stadion Internasional.

Arahan tersebut disampaikan H. Muhidin saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekda Kalsel H. M. Syarifuddin dan para Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel di Ruang Abrani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (1/10/2026).

Untuk pembangunan Jalan Lintas Tengah, gubernur meminta proses koordinasi terkait pembebasan lahan segera dituntaskan, termasuk dengan PTPN dan pihak lain yang memiliki kepentingan atas lahan.

Kepastian lahan dinilai penting agar pemerintah dapat segera menyiapkan penganggaran sekaligus tahapan pekerjaan.

“Kalau bisa dalam bulan ini sudah kita ajukan secara formal dan persuasif,” ujar H. Muhidin dalam rapat.

Ia juga meminta proses appraisal lahan dilakukan secara cermat dan transparan. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan anggaran pembebasan lahan.

Asisten I Setdaprov Kalsel Galuh Tantri Narindra melaporkan, percepatan Jalan Lintas Tengah saat ini mencakup proses pembebasan lahan di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar.

Penetapan lokasi ditargetkan pada 7 Desember 2026, sementara pembayaran pembebasan lahan ditargetkan mulai Juni 2027.

Sejumlah persoalan masih perlu diantisipasi, di antaranya potensi tumpang tindih lahan serta keberadaan aset PTPN yang membutuhkan proses persetujuan.

Percepatan juga dilakukan untuk pembangunan Stadion Internasional. Kepala Dinas PUPR Kalsel Yasin Toyib melaporkan, lelang pekerjaan fisik dengan anggaran sekitar Rp150 miliar ditargetkan tayang Jumat atau Senin.

Sementara pembebasan lahan stadion ditargetkan rampung pada Desember 2026 dengan anggaran sekitar Rp65 miliar.

H. Muhidin juga meminta pemerintah mulai menyiapkan kebutuhan lahan pendukung stadion, termasuk kemungkinan penyesuaian tata ruang untuk pengembangan kawasan pada 2027.

“Kalau kita tidak ada persiapan, nanti sulit. Tahun ini harus kita persiapkan,” kata H. Muhidin.

Pemprov Kalsel diminta berkoordinasi sejak awal dengan Pemkot Banjarbaru dan kementerian terkait agar proses penyesuaian tata ruang dapat dipersiapkan sebelum memasuki tahap pengembangan kawasan.

Selain Jalan Lintas Tengah dan Stadion Internasional, rapat juga membahas perkembangan pembangunan jembatan di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.

Pemerintah Provinsi Kalsel menargetkan berbagai tahapan proyek tersebut dapat dipersiapkan lebih awal sehingga pelaksanaan pembangunan tidak terkendala persoalan administrasi maupun lahan.
Lebih baru Lebih lama