SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN - Tak mau menikahi, inilah motif pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita, oleh prajurit TNI AL Jumran. Hal ini diungkapkan dalam press conference TNI Angkatan Laut pada Selasa (8/4).
Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo menyebutkan motif ini berkaitan dengan hubungan asmara antara tersangka dan korban.
Tersangka mengaku tak ingin bertanggung jawab menikahi korban setelah melakukan rudapaksa.
"Pelaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban," kata Mayor Laut Saji Wardoyo.
Dalam konferensi pers tersebut, diungkapkan pula sejumlah 46 barang bukti. Antara lain helm korban, baju yang dipakai tersangka pada hari kejadian, sepeda motor korban, dan mobil yang disewa tersangka.
Mengenai sanksi tegas yang diberikan ke tersangka, Kadispenal Laksmana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta W memastikan akan mencopot tersangka Jumran dari jabatannya.
"Serta ini berlaku kepada semua anggota, ini tidak hanya untuk kasus yang terjadi ke Jurnalis, namun juga untuk korban lain," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga jurnalis Juwita melalui tim kuasa hukum menyampaikan kronologi pemerkosaan yang dilakukan tersangka Jumran. Peristiwa itu berawal dari perkenalan tersangka dan korban. (Ang)
Tags
Hukum & Kriminal