SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp2,3 triliun, dengan defisit mencapai sekitar Rp212 miliar. Defisit tersebut muncul dari selisih antara proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,093 triliun dan total belanja yang akan digelontorkan tahun depan.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa kekurangan anggaran akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Defisit ini akan kami tutup menggunakan SILPA tahun berjalan. Ini mekanisme yang sudah disiapkan agar seluruh program tetap berjalan,” ujarnya.
Edy menambahkan bahwa postur anggaran daerah juga dipengaruhi oleh besaran transfer ke daerah (TKD) yang tahun ini mencapai sekitar Rp385 miliar. Meski menghadapi defisit, ia menegaskan Pemkot Banjarmasin tetap fokus pada sektor prioritas.
“Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi sektor utama. Untuk PAD, kami tidak hanya mengoptimalkan yang ada, tapi juga menggali potensi baru,” jelasnya.
Penetapan Perda APBD 2026 dilakukan melalui penandatanganan oleh Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri. Yamin menegaskan kebijakan anggaran tahun depan diarahkan untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan fasilitas pendidikan.
“Kami tidak hanya melakukan rehabilitasi, tetapi membangun gedung baru yang lebih kokoh dan tahan lama. Ini investasi jangka panjang bagi pendidikan,” ungkap Yamin.
Selain itu, pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian, terutama normalisasi sungai dan perbaikan drainase.
“Penanganan sungai dan drainase akan dilakukan lebih terfokus per wilayah agar dampaknya terasa langsung,” tambahnya.
Dengan struktur APBD yang telah disahkan, Pemkot Banjarmasin berharap pelaksanaan program prioritas dapat berjalan optimal meski menghadapi tantangan defisit anggaran. (Ang)