Komdigi Tegaskan Etika dan Regulasi AI Jadi Pilar Kerja Redaksi Modern



SOEARAKALSEL.COM, BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya etika dan regulasi kecerdasan artifisial (AI) sebagai fondasi dalam kerja redaksi modern. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) RI, Nezar Patria, dalam kegiatan MediaConnect bertema “Dari Cepat Jadi Cermat: Menyikapi AI di Meja Redaksi” yang digelar di Bandung, Kamis (27/11/2025).

Nezar mengatakan, AI telah menjadi alat bantu efektif untuk meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik, mulai dari koreksi bahasa, translasi, transkripsi, hingga analisis sentimen. Namun, ia menekankan bahwa percepatan teknologi juga membawa risiko terkait otentisitas dan nilai intelektual manusia.

“Dua dokumen ini sedang kita siapkan untuk jadi Peraturan Presiden. Saat ini sedang dibahas di Kementerian Hukum,” ujar Nezar, merujuk pada Peta Jalan Nasional AI dan pedoman Etika AI yang sedang disiapkan pemerintah.

Ia menyebut, instrumen tersebut akan memperkuat ekosistem regulasi yang telah ada seperti UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU ITE. Selain pemerintah, Dewan Pers dan sejumlah perusahaan media juga sudah menerbitkan panduan internal pemanfaatan AI yang bertanggung jawab.

“Dewan Pers sendiri sudah mengeluarkan panduan artificial intelligence untuk media. Jadi saya kira sejumlah regulasi itu, baik eksternal maupun internal, bisa menjadi acuan untuk sementara ini,” tegasnya.

Nezar juga mengingatkan ancaman misinformasi, disinformasi, dan penyalahgunaan teknologi deepfake. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga serta peningkatan literasi publik dinilai penting untuk memperkuat ketahanan informasi nasional. Pemerintah turut mendorong pengembangan Sovereign AI agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga produsen teknologi AI.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menilai perkembangan AI kini memasuki fase baru sebagai mitra yang dapat membentuk pola pikir, membuat prediksi, dan menghasilkan keputusan kompleks.

Menurutnya, tantangan yang muncul bukan lagi teknis semata, melainkan turut menyentuh aspek filosofis, sosial, dan etis.

“Pemerintah memandu pengembangan AI agar berlandaskan prinsip kemanusiaan, inklusivitas, dan persatuan bangsa, termasuk memastikan manfaat teknologi meningkatkan kemakmuran dan bukan menciptakan pengangguran,” jelas Edwin.

Ia menegaskan bahwa persoalan AI bukan hanya isu komputasi, melainkan isu sosial yang perlu ditanggapi secara holistik.

Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Haryo Damardono, yang turut hadir sebagai panelis, mengatakan AI membawa peluang sekaligus risiko besar bagi industri media. Ia mencontohkan efisiensi biaya penerjemahan yang bisa turun hingga 90 persen, namun juga memunculkan tantangan terkait hilangnya sejumlah profesi.

Kompas, kata dia, telah menetapkan pedoman internal yang membatasi penggunaan AI sebatas alat brainstorming. Naskah yang dinilai terlalu banyak dihasilkan oleh AI akan otomatis ditolak sistem demi menjaga kualitas redaksi.

“Jurnalisme sejati di era teknologi membutuhkan pelatihan, dedikasi pada kebenaran, dan kerja lapangan agar tidak tergantikan oleh konten buatan mesin yang generik,” ujarnya.

Sementara itu, Creative Advisor sekaligus AI Specialist, Motulz Anto, menyoroti perbedaan fundamental antara kreativitas manusia dan kemampuan AI generatif. Menurutnya, AI bekerja melalui algoritma dan statistik, sedangkan kreativitas manusia tumbuh dari pengalaman, emosi, dan etika.

Motulz menegaskan bahwa etika, pemikiran kritis, dan inovasi adalah benteng terakhir manusia dalam menghadapi dominasi teknologi. (Ang)
Lebih baru Lebih lama