SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU – Manajemen PT Bangun Banua mengambil langkah strategis dalam pengelolaan dua aset hotelnya, yakni Hotel Batung Batulis Banjarmasin dan Banjarbaru.
Setelah melalui proses evaluasi bisnis yang komprehensif, perusahaan memutuskan untuk menghentikan operasional kedua hotel tersebut dan membuka peluang kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga.
Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizal, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kedua hotel tersebut tidak lagi memberikan keuntungan dan justru menjadi beban bagi perusahaan.
“Setelah kami lakukan evaluasi, hotel ini terus mengalami kerugian. Ada dua opsi saat itu: direnovasi atau dihentikan operasionalnya. Namun, biaya renovasi cukup besar, sehingga kami memilih untuk menghentikan operasional dan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Afrizal di Banjarbaru, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, PT Bangun Banua telah menyelesaikan audit serta penilaian aset terhadap kedua hotel. Khusus untuk Hotel Batung Batulis Banjarbaru, sudah terdapat sekitar lima investor yang menyatakan minat untuk mengelolanya.
“Peminat untuk hotel di Banjarbaru cukup banyak. Ke depan, kami akan menerapkan sistem profit sharing agar Bangun Banua memperoleh pendapatan yang pasti setiap tahunnya tanpa lagi mengalami kerugian,” jelasnya.
Sementara itu, Hotel Batung Batulis Banjarmasin dinilai kurang menarik bagi investor karena kondisi bangunan yang sudah tua, sering terdampak banjir, serta keterbatasan area parkir. Untuk itu, aset tersebut akan dialihkan untuk kebutuhan internal perusahaan.
“Kemungkinan besar, bangunan di Banjarmasin akan kami manfaatkan sebagai kantor PT Bangun Banua. Saat ini, kami masih menempati kantor pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi,” tambah Afrizal.
Langkah restrukturisasi aset ini juga sejalan dengan peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Pada pembagian dividen terakhir, PT Bangun Banua menyetor Rp8,1 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, naik lebih dari 100 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp3-4 miliar.
“Peningkatan dividen ini bukan karena ada usaha baru, melainkan hasil dari tata kelola keuangan yang lebih baik. Ke depan, dengan bisnis yang lebih produktif, kami optimistis dividen untuk pemerintah provinsi akan terus meningkat,” tutupnya. (Ang/mc)
Tags
BUMN & BUMD