Komisi II DPR ingatkan pengendalian Bank Kalsel untuk stabilitas BUMD




SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN- Komisi II DPR RI mengingatkan pemerintah daerah sebagai pemegang saham Bank Kalimantan Selatan untuk memperketat pengendalian dan pengawasan guna memastikan stabilitas badan usaha milik daerah (BUMD) tetap terjaga dari dinamika politik maupun perubahan konfigurasi kepemilikan saham di daerah itu.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda pada Kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Banjarmasin, Kalsel, Jumat, menekankan fungsi pengawasan DPR tidak hanya memastikan kepatuhan administratif, tetapi juga menjaga arah kebijakan strategis BUMD sesuai kepentingan pembangunan daerah.

Ia menyoroti komposisi kepemilikan saham Bank Kalsel yang saat ini didominasi pemerintah kabupaten sebesar 68,28 persen, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 21,90 persen dan pemerintah kota 9,86 persen.

Menurut dia, meskipun anggaran dasar menetapkan pemerintah provinsi sebagai pemegang saham pengendali, secara hukum keputusan strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham tetap ditentukan mayoritas kepemilikan saham.

“Secara normatif tidak ada pelanggaran, tetapi stabilitas pengendalian harus dijaga agar kebijakan bisnis tidak mudah terpengaruh dinamika jangka pendek,” kata Rifqinizamy Karsayuda.

Dalam kunjungan kerja ini, Komisi II DPR RI menilai stabilitas pengendalian menjadi fondasi utama menjaga kredibilitas, keberlanjutan strategi bisnis, dan fungsi intermediasi Bank Kalsel dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

DPR RI memastikan akan terus memantau kinerja dan tata kelola bank agar tetap profesional, akuntabel, dan mampu berkontribusi optimal terhadap pembangunan Kalimantan Selatan.

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyampaikan peningkatan setoran modal dari Rp1,3 triliun pada 2021 menjadi Rp2,99 triliun serta modal inti Rp3,9 triliun pada 2025 sebagai bentuk penguatan struktur permodalan dan kapasitas intermediasi.

Ia mengatakan rencana tambahan penyertaan modal sekitar Rp400 miliar pada 2026–2027 diarahkan untuk memperkuat ekspansi kredit produktif, menjaga rasio kesehatan bank, serta mendukung pembiayaan sektor UMKM dan infrastruktur daerah.

Lebih baru Lebih lama