Bank Kalsel Rilis SBDK Terbaru, Bunga KPR Mulai 7,40 Persen


SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN — Bank Kalsel resmi merilis laporan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terbaru per 28 Februari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi perbankan sekaligus memberikan panduan bagi masyarakat yang berencana mengajukan pembiayaan, baik untuk usaha maupun kebutuhan hunian.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Senin, Bank Kalsel menawarkan suku bunga kompetitif khususnya untuk sektor properti. Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) ditetapkan mulai dari 7,40 persen, menjadi salah satu yang terendah dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor real estat di Kalimantan Selatan.

Untuk mendukung pelaku usaha, Bank Kalsel juga menetapkan SBDK pada segmen UMKM. Kredit Mikro berada di level 15,64 persen, sedangkan Kredit Menengah di angka 13,34 persen. Sementara itu, untuk segmen korporasi, suku bunga ditawarkan pada level kompetitif single digit sebesar 9,91 persen.

Manajemen Bank Kalsel menjelaskan bahwa SBDK menjadi dasar dalam penetapan suku bunga kredit yang transparan dan akuntabel. Perhitungan tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti harga pokok dana, biaya operasional, serta kondisi perekonomian terkini.

“Bank Kalsel telah menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terbaru sebagai bentuk transparansi informasi kepada nasabah,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Namun demikian, Bank Kalsel menegaskan bahwa suku bunga yang diterima nasabah (lending rate) dapat berbeda dari SBDK. Hal ini karena adanya tambahan premi risiko yang disesuaikan dengan profil masing-masing debitur.

“SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung pada penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur,” jelas manajemen.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor cabang Bank Kalsel terdekat atau mengakses situs resmi perusahaan.
Lebih baru Lebih lama