Soeara Kalsel

OJK Tetapkan Bank Kalsel sebagai Bank Devisa, Potensi Transaksi Capai Rp400 Triliun


SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menetapkan Bank Kalsel sebagai Bank Devisa. Penetapan tersebut diharapkan mampu memperkuat peran bank pembangunan daerah dalam mendukung transaksi perdagangan internasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Jumat, OJK menyampaikan bahwa status Bank Devisa telah berlaku efektif sejak 31 Desember 2025. Meski demikian, Bank Kalsel masih diberikan waktu untuk menyempurnakan kesiapan teknis sebelum menjalankan seluruh layanan devisa secara penuh.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengatakan pihaknya memberikan masa transisi agar implementasi operasional berjalan aman dan terkelola dengan baik.

“Kami memberikan waktu sekitar tiga hingga enam bulan untuk penyelesaian persiapan teknis agar operasional Bank Devisa dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko baru,” ujar Agus Maiyo saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Selasa (13/1).

Menurutnya, percepatan persiapan menjadi krusial mengingat tingginya kebutuhan layanan transaksi valuta asing dari pelaku usaha di Kalimantan Selatan. Sejumlah perusahaan dan industri berskala besar disebut telah menyatakan kesiapan bermitra dengan Bank Kalsel dalam pengelolaan transaksi devisa.

Berdasarkan kajian OJK bersama konsultan, potensi nilai transaksi devisa yang dapat dikelola Bank Kalsel diperkirakan mencapai hingga Rp400 triliun. Angka tersebut mencerminkan besarnya peluang bisnis yang dapat dikembangkan seiring dengan peningkatan status bank tersebut.

Agus juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang mewajibkan 100 persen devisa hasil ekspor dikelola di dalam negeri dan ditahan minimal tiga bulan.

“Ketentuan ini menjadi peluang bagi perbankan, termasuk Bank Kalsel, untuk menghadirkan produk dan skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan eksportir,” jelasnya.

Salah satu skema yang berpotensi dikembangkan adalah pembiayaan back-to-back loan, yakni fasilitas kredit dengan jaminan dana devisa yang sedang ditahan sesuai ketentuan. Skema ini dinilai mampu menjaga likuiditas pelaku usaha tanpa melanggar regulasi.

Dengan berbagai potensi tersebut, OJK menilai penetapan Bank Kalsel sebagai Bank Devisa menjadi momentum strategis untuk memperluas layanan perbankan daerah sekaligus mengoptimalkan pengelolaan transaksi devisa di Kalimantan Selatan. (Ang)
Lebih baru Lebih lama