Sekda HSS Hadiri Rapat Kerja DPRD Bahas Pokok Pikiran Tahun Anggaran 2027


SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Noor, menghadiri Rapat Kerja bersama DPRD Kabupaten HSS untuk membahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2027, Rabu (04/03/2026).

​Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten HSS ini menjadi agenda krusial untuk mensinkronkan usulan legislatif dengan rencana kerja pemerintah daerah di masa mendatang.

​Rapat tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten Setda, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi terkait dalam suasana diskusi yang konstruktif.

​Sekda Muhammad Noor menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menyambut positif berbagai usulan yang disampaikan oleh pihak legislatif dalam forum tersebut.

​“Pemerintah daerah menyambut positif usulan tersebut. Pokir ini merupakan representasi suara masyarakat dan memiliki landasan hukum yang resmi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” tutur Muhammad Noor.

​Ia menekankan bahwa setiap usulan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran.

​Lebih lanjut, Sekda HSS menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengkaji dan mengkondisikan usulan-usulan dari anggota dewan tersebut.

​Namun, ia juga mengingatkan agar proses akomodasi usulan tetap dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kekuatan dan kemampuan keuangan daerah yang tersedia.

​Selain faktor anggaran, Muhammad Noor meminta agar seluruh Pokir yang disepakati nantinya harus selaras dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati terpilih.

​Hal ini dilakukan guna memastikan kesinambungan pembangunan di Kabupaten HSS tetap terjaga dan memberikan dampak manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lebih baru Lebih lama