SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Noor, menghadiri Rapat Kerja bersama DPRD Kabupaten HSS untuk membahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2027, Rabu (04/03/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten HSS ini menjadi agenda krusial untuk mensinkronkan usulan legislatif dengan rencana kerja pemerintah daerah di masa mendatang.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten Setda, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi terkait dalam suasana diskusi yang konstruktif.
Sekda Muhammad Noor menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menyambut positif berbagai usulan yang disampaikan oleh pihak legislatif dalam forum tersebut.
“Pemerintah daerah menyambut positif usulan tersebut. Pokir ini merupakan representasi suara masyarakat dan memiliki landasan hukum yang resmi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” tutur Muhammad Noor.
Ia menekankan bahwa setiap usulan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Sekda HSS menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengkaji dan mengkondisikan usulan-usulan dari anggota dewan tersebut.
Namun, ia juga mengingatkan agar proses akomodasi usulan tetap dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kekuatan dan kemampuan keuangan daerah yang tersedia.
Selain faktor anggaran, Muhammad Noor meminta agar seluruh Pokir yang disepakati nantinya harus selaras dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati terpilih.
Hal ini dilakukan guna memastikan kesinambungan pembangunan di Kabupaten HSS tetap terjaga dan memberikan dampak manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tags
HSS
