SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN - – Menyambut periode libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bank Kalsel memastikan kesiapan operasional layanan perbankan bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari penyesuaian terhadap libur nasional dan cuti bersama, Bank Kalsel akan melakukan penutupan sementara layanan kantor selama tujuh hari, terhitung mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Penutupan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan bahwa meski layanan kantor tutup sementara, kesiapan operasional tetap menjadi prioritas utama. Hal ini mengingat periode Lebaran merupakan salah satu momen dengan aktivitas transaksi keuangan tertinggi setiap tahunnya.
“Untuk mengantisipasi peningkatan transaksi tersebut, Bank Kalsel telah melakukan berbagai langkah penguatan, khususnya pada jaringan ATM dan Cash Recycling Machine (CRM) yang tersebar di berbagai wilayah,” ujarnya.
Selain penguatan jaringan, Bank Kalsel juga melakukan langkah preventive maintenance terhadap mesin ATM, meliputi pembersihan, pengecekan, serta pemeriksaan perangkat secara berkala guna memastikan kinerja tetap optimal.
Guna menjaga kelancaran layanan selama Ramadan hingga libur Lebaran, Bank Kalsel turut menyiapkan petugas siaga yang akan menangani potensi gangguan teknis pada jaringan ATM.
Dari sisi likuiditas, Bank Kalsel telah melakukan proyeksi arus kas untuk memastikan ketersediaan dana bagi kebutuhan transaksi masyarakat. Berdasarkan perhitungan internal, total dana masuk (cash in) diperkirakan mencapai sekitar Rp3,87 triliun, sementara dana keluar (cash out) diproyeksikan sebesar Rp1,41 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan transaksi, mulai dari penyediaan likuiditas layanan BI Fast selama libur Lebaran, pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pegawai swasta, hingga pengisian kas ATM dan CRM di seluruh jaringan Bank Kalsel.
Per 11 Maret 2026, posisi kas Bank Kalsel tercatat sebesar Rp507 miliar, yang terdiri dari Rp426 miliar kas fisik di khasanah dan Rp81 miliar kas pada mesin ATM. Jumlah tersebut dinilai memadai untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan penarikan dana oleh nasabah selama periode Lebaran.
Tags
Ekonomi & Bisnis