Sidak Pasar Nagara, Wakil Bupati HSS Minta Pedagang Patuhi Aturan Penempatan Lapak


SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN -
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, melakukan peninjauan mendadak ke kawasan Pasar Nagara guna merespons langsung keluhan para pedagang terkait masalah ketertiban dan penataan lapak, Minggu (05/04/2026).

Langkah ini diambil pemerintah daerah setelah menerima laporan mengenai banyaknya pedagang yang nekat berjualan di luar area atau lapak resmi yang telah disediakan, sehingga memicu kecemburuan sosial antar sesama pelaku usaha.

Keberadaan pedagang di luar jalur resmi tersebut dinilai merusak ekosistem perdagangan di dalam pasar karena menyebabkan arus pembeli tidak merata serta membuat wajah pasar tampak semrawut.

“Kami turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi Pasar Nagara yang dikeluhkan para pedagang selama ini,” ujar Wakil Bupati H. Suriani.

Wabup HSS mengakui bahwa praktik berjualan di sembarang tempat menciptakan suasana yang tidak kondusif dan merugikan pedagang lain yang selama ini patuh terhadap aturan zonasi pasar.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS berjanji akan segera mengumpulkan instansi terkait untuk merumuskan langkah penertiban yang solutif bagi semua pihak.

“Kami segera koordinasikan dengan dinas terkait supaya ada solusi yang baik untuk semua pedagang agar pasar bisa lebih tertib dan nyaman,” tegas H. Suriani.

Ia berharap seluruh pedagang memiliki kesadaran kolektif untuk menempati fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah demi terciptanya rasa keadilan dalam bertransaksi di lingkungan pasar.

Penataan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung yang datang ke Pasar Nagara.

Langkah ini diharapkan mampu menyelaraskan kondisi pasar dengan visi Kabupaten HSS "Semangat" yang mengedepankan prinsip mengayomi dan kesejahteraan masyarakat secara merata.


Lebih baru Lebih lama