Bank Kalsel Dorong Digitalisasi UMKM Melalui Layanan QRIS Aksel



SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus memperkuat digitalisasi transaksi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang terintegrasi dengan aplikasi Aksel by Bank Kalsel.

Layanan pembayaran digital ini memungkinkan nasabah melakukan transaksi dengan mudah hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di berbagai merchant. Selain memberikan kemudahan bagi pembeli, QRIS juga membantu pelaku usaha menerima pembayaran dari berbagai aplikasi mobile banking maupun dompet digital (e-wallet).

Manajemen Bank Kalsel menjelaskan, penggunaan QRIS memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Bagi nasabah, transaksi menjadi lebih praktis karena tidak perlu membawa uang tunai. Pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi Aksel by Bank Kalsel.

Sementara bagi pelaku usaha atau merchant, setiap transaksi yang diterima akan langsung tercatat secara real-time. Riwayat pembayaran pun dapat dipantau kapan saja melalui aplikasi Merchant QRIS sehingga memudahkan pengelolaan usaha.

"Jualan sekarang makin mudah dan praktis bersama QRIS Bank Kalsel. Cukup satu scan, transaksi langsung masuk secara real-time dan dapat dipantau kapan saja. Cocok untuk usaha yang ingin lebih kekinian, cepat, dan menguntungkan," tulis Manajemen Bank Kalsel dalam keterangan resminya.

Untuk menjadi merchant QRIS Bank Kalsel, pelaku usaha diwajibkan mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran bermeterai yang dapat diperoleh di kantor cabang Bank Kalsel. Selain itu, calon merchant juga harus melampirkan fotokopi kartu identitas dan NPWP serta menunjukkan dokumen asli kepada petugas bank untuk proses verifikasi.

Calon merchant juga diwajibkan memahami ketentuan layanan Merchant QRIS Bank Kalsel serta memiliki rekening aktif di Bank Kalsel.

Melalui layanan ini, Bank Kalsel berharap semakin banyak pelaku UMKM yang beralih ke transaksi digital sehingga mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan dalam bertransaksi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Bank Kalsel terhadap percepatan transformasi digital dan penguatan ekosistem ekonomi digital di Kalimantan Selatan.

Bank Kalsel merupakan bank yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI), dan menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Lebih baru Lebih lama