Bulan Panutan PBB-P2 2026, Bupati Syafrudin Noor Contohkan Bayar Pajak Non-Tunai


SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN -
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, bersama Wakil Bupati H. Suriani, melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara non-tunai di halaman Kantor BPKPD HSS, Jumat (05/06/2026).

Aksi penyerahan kewajiban secara digital ini menjadi penanda dibukanya gerakan Bulan Panutan PBB-P2 dan Digitalisasi Daerah Kabupaten HSS Tahun 2026.

Langkah kedua pimpinan daerah tersebut sengaja dilakukan sebagai contoh nyata bagi masyarakat luas agar semakin tertib dan patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Sistem pembayaran berbasis elektronik ini dinilai jauh lebih cepat, praktis, aman, serta transparan guna mendukung tata kelola keuangan pemerintahan yang modern.

Pemerintah Kabupaten HSS berharap pemanfaatan teknologi digital perbankan ini mampu mempercepat akselerasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) demi keberlanjutan program pembangunan infrastruktur.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor menegaskan bahwa digitalisasi transaksi keuangan daerah merupakan langkah wajib untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien.

"Pembayaran non-tunai ini membuktikan bahwa kita siap menuju era modernisasi pelayanan publik yang akuntabel, sekaligus mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya," ujar Bupati Syafrudin Noor.

Lewat momentum ini, partisipasi aktif warga Bumi Rakat Mufakat diharapkan kian meningkat guna mendongkrak kesejahteraan sosial ekonomi secara merata.
Lebih baru Lebih lama