SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor membuka Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten HSS, Kamis (30/07/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 160 peserta yang terdiri dari para pengguna dan pengelola barang di lingkup OPD se-Kabupaten HSS.
Kepala BPKPD HSS, Nanang Fahrurrazi, melaporkan bahwa total
aset daerah yang dikelola Pemkab HSS saat ini menembus angka fantastis, yakni
sebesar Rp5 triliun.
Aset jumbo tersebut mencakup lahan tanah, gedung bangunan,
jembatan, hingga berbagai infrastruktur pendukung pelayanan publik yang dicatat
secara akumulatif sejak kabupaten berdiri.
Nanang menegaskan bahwa kerapian pencatatan aset senilai Rp5
triliun tersebut menjadi titik krusial bagi Pemkab HSS dalam mempertahankan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Selain itu, pembinaan ini juga difokuskan untuk menggenjot
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi jasa usaha
penyewaan aset yang sah dan taat hukum.
Dalam arahannya, Bupati H. Syafrudin Noor menekankan
pentingnya kesamaan persepsi dalam mengelola aset daerah sesuai dengan regulasi
Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Ia mengingatkan jajarannya bahwa seluruh barang milik daerah
yang tercatat dalam administrasi pemerintah pada hakikatnya merupakan titipan
masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
"Barang milik daerah adalah kekayaan daerah yang harus
dikelola secara bertanggung jawab. Lebih dari itu, aset daerah adalah amanah
masyarakat yang harus dipastikan kebermanfaatannya," tegas Bupati
Syafrudin Noor.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari BPK RI
Perwakilan Kalsel, Kejaksaan Negeri HSS, serta Sekda HSS guna memberikan
pemahaman hukum dan teknis yang komprehensif bagi para pejabat pengelola aset.
