SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat transparansi tata kelola melalui Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Selasa (28/07/2026).
Bupati HSS H. Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati H.
Suriani, menyambut langsung kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
RI yang memberikan pendampingan khusus di desa tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekdaprov Kalsel Muhammad
Syarifuddin, jajaran kepala OPD HSS, unsur BPD, pengurus BUMDes, hingga tokoh
masyarakat dan pemuda setempat.
Penunjukan Desa Karang Jawa Muka oleh KPK RI ini diarahkan
untuk menjadikannya sebagai model percontohan tata kelola pemerintahan desa
yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor mengapresiasi
asistensi berkelanjutan dari KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam
mengawal sistem tata kelola keuangan di tingkat desa.
Bupati menegaskan bahwa aparat desa berada di garis terdepan
pelayanan publik, sehingga pengelolaan anggaran pembangunan wajib dijalankan
secara terbuka sesuai aturan hukum.
"Desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pengelolaan anggaran desa harus
dilakukan secara terbuka dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
masyarakat," tegas Bupati Syafrudin Noor.
Melalui pelatihan teknis ini, Bupati berharap seluruh
perangkat desa semakin memahami pentingnya memupuk budaya kerja yang jujur,
profesional, serta berorientasi pada kepentingan warga.
Sinergi antara KPK RI, Pemprov Kalsel, dan Pemkab HSS ini
diharapkan mampu menginspirasi desa-desa lain di Bumi Rakat Mufakat untuk
menerapkan tata kelola yang bebas dari praktik korupsi.
