Jadi Calon Desa Antikorupsi, Karang Jawa Muka HSS Dapat Bimtek dari KPK RI


SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat transparansi tata kelola melalui Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Selasa (28/07/2026).

Bupati HSS H. Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati H. Suriani, menyambut langsung kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang memberikan pendampingan khusus di desa tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, jajaran kepala OPD HSS, unsur BPD, pengurus BUMDes, hingga tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Penunjukan Desa Karang Jawa Muka oleh KPK RI ini diarahkan untuk menjadikannya sebagai model percontohan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor mengapresiasi asistensi berkelanjutan dari KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam mengawal sistem tata kelola keuangan di tingkat desa.

Bupati menegaskan bahwa aparat desa berada di garis terdepan pelayanan publik, sehingga pengelolaan anggaran pembangunan wajib dijalankan secara terbuka sesuai aturan hukum.

"Desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas Bupati Syafrudin Noor.

Melalui pelatihan teknis ini, Bupati berharap seluruh perangkat desa semakin memahami pentingnya memupuk budaya kerja yang jujur, profesional, serta berorientasi pada kepentingan warga.

Sinergi antara KPK RI, Pemprov Kalsel, dan Pemkab HSS ini diharapkan mampu menginspirasi desa-desa lain di Bumi Rakat Mufakat untuk menerapkan tata kelola yang bebas dari praktik korupsi.

Lebih baru Lebih lama