Perkuat Budaya Loksado, Pemkab HSS Serahkan Empat SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat


SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN -
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menegaskan komitmennya dalam melindungi keberadaan masyarakat adat melalui penyerahan empat Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Selasa (07/07/2026).

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, serta dihadiri jajaran perangkat daerah, Camat Loksado, Ketua AMAN Kalsel Rubi Juhu, para kepala desa, damang, dan tokoh adat setempat.

Empat keputusan resmi yang diserahkan meliputi pengakuan bagi Karukunan Balai Adat Datu Majampana, Datu Mangkujaya, Datu Sindupati, dan Datu Mangkuraksa Jaya yang seluruhnya berlokasi di Kecamatan Loksado.

Kepala Dinas PMD PPPA Kabupaten HSS, M. Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari delapan usulan yang diajukan oleh Kerukunan Masyarakat Adat Kecamatan Loksado, di mana empat balai adat sebelumnya telah menerima SK pengakuan pada tahun 2025.

Dalam arahannya, Wabup HSS H. Suriani menegaskan bahwa legalitas ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah untuk membentengi serta melestarikan warisan leluhur di Bumi Rakat Mufakat.

Ia mengingatkan agar derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi tidak sampai mengikis kearifan lokal yang telah dijaga secara turun-temurun oleh warga pegunungan Meratus.

"Perkembangan teknologi dan zaman tidak boleh menghilangkan akar budaya yang kita miliki. Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya daerah," tegas H. Suriani.

Selain menekankan pemeliharaan tradisi, Wabup juga mengimbau seluruh elemen warga untuk terus merawat kelestarian ekosistem alam di kawasan Loksado.

Ia menilai kelestarian lingkungan dan kebudayaan merupakan dua pilar utama yang saling menguatkan, terlebih Loksado sudah lama dikenal sebagai destinasi wisata unggulan HSS yang mendunia.

Melalui penyerahan SK pengakuan ini, Pemkab HSS berharap hak-hak tradisional masyarakat adat dapat terlindungi dengan baik sekaligus memperkokoh daya tarik wisata berbasis kearifan lokal.

Lebih baru Lebih lama