SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD HSS terkait Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/07/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS dan
turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah Muhammad Noor,
jajaran pimpinan DPRD, serta jajaran kepala OPD di lingkup Pemkab HSS.
Dalam agenda ini, pihak legislatif dan eksekutif secara
resmi menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebagai
wujud transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan
apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas sinergi yang terbangun
selama proses pembahasan.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Sekda HSS
beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyusun
dokumen pendukung secara komprehensif.
"Persetujuan bersama ini merupakan langkah penting
dalam sistem pemerintahan daerah untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan
transparan dan akuntabel," ujar Bupati Syafrudin Noor.
Ia menegaskan bahwa seluruh muara dari pembahasan anggaran
daerah ini semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
bagi warga Bumi Rakat Mufakat.
"Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang semakin merata di seluruh
wilayah Kabupaten HSS," lanjutnya.
Melalui persetujuan Ranperda ini, Pemkab HSS berkomitmen
untuk terus memperkuat tata kelola anggaran daerah yang berorientasi pada hasil
dan kesejahteraan rakyat.
