SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (14/07/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri
Kandangan serta diikuti oleh kepala OPD terkait, pengurus organisasi wanita,
MUI, Baznas, KNPI, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat penerima bantuan
sosial dari berbagai kecamatan.
Pelaksanaan penyuluhan ini menjadi wujud komitmen Pemkab HSS
dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan lewat
deteksi dini pencegahan korupsi.
Dalam arahannya, Wabup HSS H. Suriani menegaskan bahwa
pencegahan korupsi merupakan langkah mendasar untuk membentuk pemerintahan yang
berintegritas dan patuh pada regulasi.
Ia menyebutkan bahwa upaya membentengi daerah dari praktik
korupsi memerlukan kesadaran kolektif yang melibatkan tidak hanya jajaran
birokrasi, tetapi juga seluruh elemen warga.
"Kita menyadari bahwa upaya pencegahan tindak pidana
korupsi membutuhkan kesungguhan dan komitmen bersama. Tidak hanya melalui
penguatan internal pemerintahan, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat
sebagai bagian dari kontrol sosial," ujar H. Suriani.
Ia menilai keterlibatan aktif publik dalam melakukan
pengawasan sangat krusial guna menciptakan iklim kemasyarakatan yang senantiasa
menjunjung tinggi nilai kejujuran.
"Melalui penyuluhan ini diharapkan seluruh peserta
meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi, serta memperkuat
sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat," pungkasnya.
