Buka Penyuluhan Tipikor, Wabup HSS H Suriani Minta Masyarakat Jadi Kontrol Sosial


SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN -
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (14/07/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kandangan serta diikuti oleh kepala OPD terkait, pengurus organisasi wanita, MUI, Baznas, KNPI, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat penerima bantuan sosial dari berbagai kecamatan.

Pelaksanaan penyuluhan ini menjadi wujud komitmen Pemkab HSS dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan lewat deteksi dini pencegahan korupsi.

Dalam arahannya, Wabup HSS H. Suriani menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan langkah mendasar untuk membentuk pemerintahan yang berintegritas dan patuh pada regulasi.

Ia menyebutkan bahwa upaya membentengi daerah dari praktik korupsi memerlukan kesadaran kolektif yang melibatkan tidak hanya jajaran birokrasi, tetapi juga seluruh elemen warga.

"Kita menyadari bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi membutuhkan kesungguhan dan komitmen bersama. Tidak hanya melalui penguatan internal pemerintahan, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial," ujar H. Suriani.

Ia menilai keterlibatan aktif publik dalam melakukan pengawasan sangat krusial guna menciptakan iklim kemasyarakatan yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran.

"Melalui penyuluhan ini diharapkan seluruh peserta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama