SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi atau Paman Yani mengambil sikap tegas dengan membatalkan rapat bersama mitra kerja terkait pembahasan rancangan kerja tahun anggaran 2027.
Keputusan itu diambil setelah Kepala Dinas Koperasi dan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel tidak hadir dalam rapat yang telah diagendakan Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (7/10/2026).
Paman Yani menilai ketidakhadiran pimpinan SKPD dalam agenda pembahasan anggaran merupakan persoalan serius. Menurutnya, rapat DPRD bersama mitra kerja semestinya dihadiri langsung oleh kepala SKPD terkait.
“Menurut saya, sesuai dengan tata tertib DPRD, rapat-rapat yang dilaksanakan di DPRD semestinya dihadiri oleh kepala SKPD atau kepala dinas terkait. Karena pimpinan SKPD yang bersangkutan tidak dapat hadir, maka kami memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat tersebut,” tegas Paman Yani di Banjarmasin.
Ia menekankan, rapat tersebut bukan agenda biasa. Komisi II ingin membahas secara komprehensif rencana kerja dan anggaran 2027, terutama karena hampir seluruh mitra kerja Komisi II mengalami penurunan anggaran.
“Hampir 95 persen anggaran mitra kerja Komisi II mengalami penurunan,” ujarnya.
Karena kondisi tersebut, Paman Yani ingin memastikan setiap anggaran yang masih dialokasikan melalui APBD benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Kalsel pada 2027 juga tidak ringan. Persoalan pangan, potensi gagal panen hingga ancaman dampak El Niño perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kita memang belum tahu secara pasti bagaimana kondisi ke depan, tetapi pemerintah harus memiliki persiapan dan langkah antisipasi yang jelas,” katanya.
Paman Yani meminta seluruh mitra kerja Komisi II tidak menganggap remeh agenda pembahasan bersama DPRD. Terlebih, pembahasan anggaran menentukan arah program pemerintah yang akan dijalankan kepada masyarakat.
“Karena itu, kami ingin mendorong mitra kerja agar setiap anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti waktu dan tenaga anggota DPRD yang telah disiapkan untuk menghadiri rapat. Sebagian anggota bahkan datang dari daerah pemilihan yang cukup jauh.
“Teman-teman sudah meluangkan waktu untuk hadir, bahkan sebagian anggota memiliki daerah pemilihan yang cukup jauh dan harus menempuh perjalanan dari ujung ke ujung. Karena itu, ketika rapat yang sudah diagendakan tidak dapat dilaksanakan, tentu menjadi sesuatu yang sangat disayangkan,” ungkapnya.
Paman Yani memastikan kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi Komisi II. Ke depan, setiap agenda rapat dengan mitra kerja harus dikoordinasikan dengan baik dan pimpinan SKPD yang bersangkutan diharapkan hadir.
“Kami mengambil keputusan untuk membatalkan rapat hari ini. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” pungkas Paman Yani.