Banmus DPRD Kalsel Cari Referensi Penjadwalan Pembahasan APBD 2027

SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Penyusunan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 menjadi perhatian Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Selatan. Untuk mematangkan perencanaan tersebut, Banmus DPRD Kalsel mempelajari mekanisme penjadwalan kegiatan kedewanan di DPRD Kalimantan Tengah.

Pembelajaran itu dilakukan melalui kunjungan kerja ke DPRD Kalteng di Palangka Raya, Jumat (9/10/2026). Salah satu materi yang dibahas ialah penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Anggota Banmus DPRD Kalsel, Yudistira Bayu Budjang, mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk menggali informasi mengenai mekanisme yang diterapkan DPRD Kalteng dalam mengatur agenda kedewanan.

“Melalui pembahasan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan yang diterapkan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam penyusunan agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Menurut Yudistira, penjadwalan yang terencana diperlukan agar setiap agenda DPRD dapat berjalan efektif dan sesuai tahapan. Koordinasi yang baik juga menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan kedewanan tersusun secara sistematis.

Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kegiatan dewan, terutama untuk mendukung kelancaran pembahasan regulasi strategis daerah.

Rombongan Banmus DPRD Kalsel diterima Sekretaris DPRD Kalteng, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi forum pertukaran informasi mengenai tata kelola agenda kedewanan.

Pajarudinnoor berharap koordinasi dan kolaborasi antara kedua lembaga legislatif dapat terus terjalin demi mendukung pelaksanaan tugas kedewanan yang berorientasi pada kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih baru Lebih lama