Polda Kalsel Ungkap "Permainan" Ratusan LPG dan 2,5 Ton Bio Solar Bersubsidi



SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU - Lagi-lagi, "permainan" barang bersubsidi pemerintah masih terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kali ini, barang bersubsidi yang diselewengkan dan berhasil disita yakni 179 buah LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 kilogram yang dijual melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp19.000.

Tak hanya itu, penyelewengan barang bersubsidi angkutan atau niaga, Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar sebanyak 2.532,66 liter atau 2,5 Ton.

Penyelewengan barang bersubsidi itu didapati dari operasi di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tabalong.

“Atas penyelidikan itu, dilakukan penindakan di Kabupaten Tanah Laut sebanyak 179 tabung yang berhasil disita,” ujarnya.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat rilis kasus temuan di depan Markas Kepolisian Daerah Kalsel, Kamis (13/3).

Irjen Pol Rosyanto menjelaskan, temuan tersebut pertama kali didapat saat petugas menyelidiki salah satu warung di Kabupaten Tanah Laut, milik Ipul.

Warung tersebut menjual dengan harga Rp38.000, kata Kapolda Kalsel, Ia mengaku mendapatkan pasokan LPG 3 Kg dari pangkalan Ardedim, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, dengan harga Rp22.000.

Sementara kasus penyelewengan angkutan niaga BBM bersubsidi jenis bio solar, Kapolda menyebutkan terjadi di wilayah Pelaihari, Tanah Laut, dan Kabupaten Tabalong.

Sedikitnya enam orang tersangka berhasil diamankan Polda Kalsel. Tiga tersangka di antaranya melakukan modus operandi sebagai operator penjualan bio solar, pelangsir, serta pembeli bio solar dari penampung yang memperoleh BBM dari sopir truk untuk menjual kembali dan mendapatkan selisih untung.

Sedangkan barang bukti lain yang ditemukan berupa alat transportasi diantaranya truk dan kendaraan-kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi.

"Untuk bio solar ini membeli dari dua SPBU yang ada di Pelaihari, kemudian dijual lagi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar," ujar Kapolda Kalsel menutup. (Ang)
Lebih baru Lebih lama