SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU - Berkas Kasus dugaan pembunuhan wartawati Banjarbaru telah diserahkan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan ke Denpom Lanal Banjarmasin.
Hal ini merupakan bukti keseriusan mereka dalam menangani kasus ini.
Diungkapkan Kepala bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, pihaknya telah melimpahkan kasus ini beserta barang bukti kepada Denpom Lanal Banjarmasin. Lantaran lokus terjadi di wilayah Lanal Banjarmasin
"Hari ini kita bersama Denpom Lanal Balikpapan telah sepakat berkas tersebut akan kita serahkan beserta barang buktinya, selanjutnya penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Denpom lanal Banjarmasin," ucapnya di Makopolda Kalsel, Sabtu (29/3).
Saat disunggung mengenai motif ataupun jumlah terduga pelaku kasus ini, Ia menjawab bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman.
Kombes Pol Adam menyebut, dengan datangnya Komandan Denpom Lanal Balikpapan tersebut ke Banjarbaru menunjukan keseriusannya dalam menangani permasalahan ini.
"Jadi kita sama-sama berdoa bahwa beliau dikasih kelancaran semua untuk melaksanakan proses penyelidikan kasus ini," harapnya.
Sementara itu, Denpom Lanal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap menjelaskan bahwa pihaknya tidak berniat menyembunyikan kasus ini.
"Kemaren kita di Balikpapan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu, karena permasalahan awal itu berdasarkan informasi awal, kemudian kita coba gali," tuturnya.
Mayor Ronald menambahkan bahwa proses penyelidikan telah dinaikan ke tingkat penyidikan dan telah limpahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin.
"Karena tempat dan waktu kejadiannya itu berada di wilayah hukum Denpom Lanal banjarmasin," ujarnya.
Sehingga, Mayor Ronald berharap agar semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan kasus dugaan pembunuhan ini.
"Nanti dari tim penyidikan yang akan menjelaskan perihal semua kasus ini, dan Pimpinan kita tetap menginstruksikan bahwa terduga tersangka dari kasus ini dihukum seberat-beratnya," pungkas Mayor Ronald. (Ang)
Tags
Hukum & Kriminal