SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melantik sebanyak 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Senin (13/10/2025).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang sempat kosong di lingkup Pemprov Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik merupakan aparatur profesional yang siap mendukung visi pembangunan daerah.
“Saya yakin 99 persen dari mereka mampu membantu saya membangun Provinsi Kalimantan Selatan menjadi lebih baik,” tegas Muhidin di Aula Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
Muhidin menegaskan, mutasi dan promosi jabatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021.
Berdasarkan aturan tersebut, mutasi atau rotasi pejabat administrator dan pengawas hanya dapat dilakukan setelah menduduki jabatan minimal dua tahun.
Namun, ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut dapat dikecualikan jika hasil evaluasi kinerja triwulanan melalui aplikasi E-Dialog Kinerja menunjukkan capaian yang sangat baik atau justru kurang memuaskan.
“Artinya, penilaian kinerja menjadi dasar objektif dalam setiap keputusan rotasi maupun promosi jabatan. Saya minta kepada Bapak Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja mereka selama enam bulan ke depan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pemprov Kalsel ingin memastikan setiap kebijakan mutasi, promosi, dan rotasi jabatan benar-benar didasarkan pada kinerja dan profesionalitas, bukan kepentingan pribadi atau politik.
“Dengan sistem penilaian kinerja yang objektif dan budaya kerja yang profesional, kita dapat membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.
Adapun sejumlah pejabat eselon II yang bergeser posisi antara lain:
• Mursyidah Aminy, dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
• Among Wibowo, dari Direktur RSUD dr. Moch. Ansari Saleh menjadi Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.
• Faried Fakhmansyah, dari Kepala Dinas PMD menjadi Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah.
• Fatkhan, dari Kepala Biro Kesra menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Sementara itu, sejumlah pejabat dari kabupaten/kota yang turut diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel antara lain:
• Iwan Fitriady, sebelumnya Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Pemko Banjarmasin, kini Kepala Dinas Pariwisata.
• Iwan Ristianto, sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, kini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
• Tabiun Huda, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, kini Direktur RSUD dr. Moch. Ansari Saleh.
• Rahmat Prapto Udoyo, sebelumnya Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Tanah Bumbu, kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel.
• Alfian Yusuf, sebelumnya Kadis Kesehatan Kabupaten Tapin, kini Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin.
• Febriadin Hapiz, sebelumnya Staf Ahli Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kabupaten Tabalong, kini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel.
• Suprapti Tri Astuti, sebelumnya Kadis PUPR Kabupaten Kotabaru, kini Kepala Bappeda Provinsi Kalsel. (Ang)