SOEARAKALSEL.COM, PALANGKARAYA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerdayak Indonesia resmi menetapkan susunan pengurus baru Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Gerdayak Indonesia Kalimantan Selatan. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor SKEP-051/DPN.GI/XI/2025 tanggal 17 November 2025.
Dalam SK tersebut, DPN mengukuhkan Drs. Rachmadi sebagai Ketua Harian DPP Gerdayak Indonesia Kalsel. Sementara itu, Drs. Asli Yakin, M.Si. ditetapkan sebagai Sekretaris menggantikan pejabat sebelumnya.
Penguatan Organisasi di Daerah
DPN Gerdayak Indonesia menyampaikan bahwa perubahan struktur ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Ketua Umum serta memperlancar aktivitas organisasi di tingkat provinsi. Penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari usulan resmi DPP Gerdayak Indonesia Kalsel melalui surat nomor SP-015/DPP-GI/KS/XI/2025.
DPN menegaskan, rotasi jabatan diperlukan agar proses administrasi, rekrutmen, hingga pembinaan anggota dapat berjalan lebih optimal.
Susunan Pengurus yang Diperbarui
Dalam SK yang sama, DPN juga menata ulang beberapa posisi penting, di antaranya:
H. Achmad Murjani, SE tetap sebagai Ketua Umum DPP Kalsel.
Rachmadi naik dari Wakil Ketua V menjadi Ketua Harian.
Riduansyah dari Wakil Ketua I menjadi Wakil Ketua Umum I.
Agustiawan, SP menjabat Wakil Ketua Umum II.
Rahmadiansyah, SE sebagai Wakil Ketua Umum III.
Erry Suhaimi, SE sebagai Wakil Ketua Umum IV.
Marzuki dari Sekretaris menjadi Wakil Ketua Umum V.
Asli Yakin dari anggota menjadi Sekretaris.
Hendro I. Matius tetap sebagai Wakil Sekretaris.
Irwan Hidayat tetap sebagai Bendahara.
SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPN Gerdayak Indonesia Drs. Yansen A. Binti, M.B.A., serta Plt. Sekretaris Jenderal Hamdan, SE., M.M.
Komitmen Membina Generasi Dayak
DPN Gerdayak Indonesia menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran organisasi dalam membina generasi muda Dayak, memperluas kontribusi sosial, serta menjaga nilai-nilai budaya.
DPN juga menyatakan siap melakukan koreksi apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan struktur kepengurusan. (Ang)
Tags
Lembaga Masyarakat