Kantor PT Bangun Banua Digeledah Kejati Kalsel, Afrizaldi Tegaskan Masalah Merupakan Warisan Kepengurusan Lama


SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Kantor PT Bangun Banua di Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (9/12). Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut.

Sejumlah petugas Kejati Kalsel terlihat memasuki ruang-ruang kantor di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat, untuk melakukan pemeriksaan. Hingga sekitar pukul 13.20 Wita, penyidik keluar membawa beberapa berkas yang dimasukkan ke dalam kotak kontainer dan kemudian diangkut menggunakan mobil operasional Kejati. Dokumen-dokumen tersebut diduga sebagai barang bukti.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun ia mengaku belum dapat membeberkan detail perkara yang tengah ditangani.

“Jika ada nanti kami buatkan siaran persnya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari audit menyeluruh Pemerintah Provinsi Kalsel terhadap seluruh SKPD dan perusahaan daerah. Temuan tersebut kemudian masuk dalam laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menurut Afrizaldi, persoalan yang turut melibatkan PT Bangun Banua merupakan masalah lama dan tidak berkaitan dengan jajaran direksi yang kini menjabat.

“Ini adalah persoalan masa lalu. Tidak ada kaitannya dengan kepengurusan kami saat ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa manajemen PT Bangun Banua bersikap kooperatif dan siap memberikan seluruh data yang dibutuhkan penyidik.

“Kami sangat mendukung langkah aparat penegak hukum. Semua data dan dokumen yang diperlukan akan kami serahkan,” jelas Afrizaldi.

Sebelum penyitaan dokumen dilakukan, pihak PT Bangun Banua juga telah memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan awal terkait temuan tersebut, bersama jajaran direksi dan bagian keuangan.

“Justru kami yang meminta agar audit dilakukan. Kalau ada hal yang tidak sesuai aturan, silakan diproses,” tegasnya.

Sebagai informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel mencatat 410 temuan sepanjang 2024, termasuk temuan di PT Bangun Banua dengan nilai mencapai Rp41 miliar.
Lebih baru Lebih lama