Penyidik Polres Balangan Periksa Selebgram Terkait Video Tidak Senonoh Viral


SOEARAKALSEL.COM, BALANGAN – Penyidik Polres Balangan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video tidak senonoh yang viral di media sosial. Video berdurasi 42 detik tersebut tersebar luas melalui platform TikTok dan sejumlah grup WhatsApp, hingga menarik perhatian publik.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Polres Balangan memeriksa seorang seleb TikTok sekaligus selebgram berinisial F. Pemeriksaan dilakukan karena adanya kemiripan sosok dalam video viral dengan yang bersangkutan.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas IPTU Eko Budi mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua video dengan durasi masing-masing 42 detik dan 23 detik yang dijadikan sebagai barang bukti awal.

“Kami sudah mengamankan dua video yang diduga memperlihatkan perbuatan tidak senonoh. Video tersebut saat ini digunakan sebagai alat bukti dalam penyelidikan,” ujar IPTU Eko Budi, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, seleb TikTok dan selebgram berinisial F dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi lantaran terdapat kemiripan dengan pemeran dalam video yang beredar di media sosial.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi karena ada kemiripan dengan sosok dalam video viral tersebut,” jelasnya.

IPTU Eko Budi menambahkan, selama pemeriksaan selebgram berinisial F bersikap kooperatif. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya.

“Penanganan perkara masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan bahwa perbuatan dalam video tersebut diduga melanggar Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jelas itu merupakan tindak pidana. Pembuatnya bisa dikenakan sanksi hukum, terlebih lagi pihak yang menyebarkannya,” tegasnya. (Ang)

Lebih baru Lebih lama