BKD Kalsel Gelar Rakor Percepatan Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN


SOEARAKALSEL.COM, JAKARTA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai upaya mendorong percepatan peningkatan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini difokuskan pada perangkat daerah yang belum mencapai target IP ASN Tahun 2025 dan dilaksanakan di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Rakor tersebut merupakan bagian dari komitmen BKD Kalsel dalam mendukung pencapaian target IP ASN 2025 yang ditetapkan sebesar 81, sekaligus memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya pemutakhiran data serta pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan.

Plt Kepala BKD Kalsel, Noryadi, melalui Kepala Subbidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur, Deddy Rachman, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut BKD menghadirkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai narasumber untuk memberikan penguatan teknis dan strategi percepatan peningkatan nilai IP ASN.

“Kehadiran BKN diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Deddy di Banjarbaru, Senin (15/12/2025).

Pada kesempatan yang sama, BKD Kalsel juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dengan capaian IP ASN kategori sangat tinggi. Penghargaan diberikan kepada Dinas Kehutanan sebagai peringkat ketiga, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai peringkat kedua, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa sebagai peringkat pertama dengan capaian nilai IP ASN tertinggi.

Deddy menjelaskan, IP ASN merupakan instrumen pengukuran profesionalitas ASN secara kuantitatif yang mencakup empat dimensi utama, yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Indeks ini juga menjadi turunan dari Indeks Sistem Merit serta bagian dari visi dan misi Gubernur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa BKD mengidentifikasi dua kendala utama dalam peningkatan IP ASN, yakni belum optimalnya pembaruan data ASN secara akurat dan berkelanjutan, serta masih terbatasnya pemahaman ASN terhadap mekanisme dan indikator penilaian IP ASN.

“Pada tahun 2024, nilai IP ASN berada di angka 83, sementara saat ini berada pada posisi 82. Capaian ini menunjukkan tren positif dan diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun atau hingga batas waktu pemutakhiran data ASN terakhir pada 23 Desember sebelum dilakukan pelaporan resmi,” tegasnya.

Untuk mendukung pencapaian target IP ASN 2025, BKD Kalsel merekomendasikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar terus memperkuat pelaporan kinerja ASN melalui aplikasi SIMPEG, melaksanakan pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP), serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, baik diklat struktural, fungsional, maupun teknis, sesuai kebutuhan organisasi. (Ang/Mckalsel)
Lebih baru Lebih lama