Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Pada tahun ini, sekolah-sekolah di Kalsel berhasil meraih tiga kategori penghargaan, yakni Adiwiyata Mandiri, Adiwiyata Nasional, dan Adiwiyata Provinsi.
Untuk kategori Adiwiyata Mandiri Tahun 2025, sebanyak 12 sekolah dari berbagai kabupaten/kota di Kalsel menerima penghargaan. Di antaranya SDIT Qurrata Ayun Kabupaten Hulu Sungai Selatan, SMP Indocement Tarjun, SMAN 1 Pulau Laut Timur, SMKN 1 dan SMKN 2 Kotabaru, hingga SMPN 7 dan sejumlah SD di Kota Banjarmasin.
Sementara itu, 22 sekolah di Kalsel berhasil meraih Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2025. Sekolah-sekolah tersebut berasal dari Kabupaten Balangan, Banjar, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin, serta Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.
Adapun pada kategori Adiwiyata Provinsi Tahun 2025, jumlah penerima penghargaan mencapai 45 sekolah, yang tersebar di Kabupaten Tapin, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Balangan, Banjar, serta Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Plt. Kepala Bidang Konservasi dan Pengendalian Perubahan Iklim, Yudhi Syarif, menyampaikan apresiasi atas pencapaian sekolah-sekolah tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan peran aktif dunia pendidikan dalam menjaga serta melestarikan lingkungan hidup sejak dini.
“Program Adiwiyata bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan upaya membentuk karakter dan budaya peduli lingkungan bagi seluruh warga sekolah. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya di Kalimantan Selatan,” kata Yudhi, Banjarbaru, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, penilaian Calon Sekolah Adiwiyata dilakukan secara komprehensif melalui tiga aspek utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dan monitoring. Pada aspek perencanaan, sekolah dinilai dari kesiapan dokumen, pemetaan potensi dan permasalahan lingkungan, serta integrasi program lingkungan ke dalam visi, misi, dan kurikulum sekolah.
Pada aspek pelaksanaan, penilaian difokuskan pada penerapan perilaku ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah, kebersihan dan sanitasi, penghijauan, konservasi air dan energi, hingga inovasi lingkungan hidup.
Sementara itu, aspek evaluasi dan monitoring menilai keberlanjutan program melalui pemantauan perubahan perilaku warga sekolah dan perbaikan kondisi lingkungan secara berkelanjutan.
Melalui Program Adiwiyata, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong sekolah-sekolah untuk menjadi pusat pembelajaran dan praktik nyata pelestarian lingkungan, sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup. (Ang)