Pansus II DPRD Balangan Rampungkan Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Alam


SOEARAKALSEL.COM, PARINGIN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Balangan secara resmi telah merampungkan tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya serius legislatif dalam menciptakan keseimbangan antara eksploitasi ekonomi dan konservasi alam di wilayah Kabupaten Balangan.

Nur Fariani menilai penyusunan Raperda ini bertujuan agar pengelolaan sektor perkebunan ke depan tidak hanya berorientasi pada mengejar target produksi semata, tetapi juga wajib mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan hidup.

"Pansus II telah resmi merampungkan finalisasi Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi di sektor perkebunan tetap selaras dengan upaya konservasi alam di Kabupaten Balangan," ungkapnya, Kamis (26/3/2026).

Dengan tuntasnya draf regulasi ini, DPRD Balangan berharap para pelaku usaha perkebunan dan petani memiliki panduan hukum yang jelas dalam mengelola lahan. Fokus utama dari regulasi ini adalah meningkatkan produktivitas komoditas lokal tanpa merusak ekosistem hutan dan daerah aliran sungai yang ada.

"Kita ingin pertumbuhan ekonomi dari sektor perkebunan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, namun tanpa mewariskan kerusakan lingkungan bagi generasi mendatang di Bumi Sanggam," tambahnya.

Selanjutnya, Raperda ini akan segera dibawa ke tingkat paripurna untuk mendapatkan pengesahan resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan. 
Lebih baru Lebih lama