Bank Kalsel Siapkan Strategi Penguatan Modal Inti Menuju Rp6 Triliun

SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU – Bank Kalsel mulai menyiapkan berbagai strategi untuk memperkuat permodalan menyusul penyesuaian regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah tersebut dilakukan agar bank milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu tetap kompetitif sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan OJK menetapkan bank pembangunan daerah harus memiliki modal inti hingga Rp6 triliun. Sementara itu, modal inti Bank Kalsel saat ini baru mencapai sekitar Rp3,9 triliun sehingga masih membutuhkan tambahan sekitar Rp2,2 triliun.

«"Saat ini modal inti kami sekitar Rp3,9 triliun. Artinya, jika tetap menjadi bank dengan kondisi seperti sekarang, kami masih harus menambah modal sekitar Rp2,2 triliun," ujar Fachrudin usai menghadiri peletakan batu pertama Gedung Kantor Bank Kalsel Cabang Banjarbaru, Jumat (17/7/2026).»

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan modal menjadi tantangan karena kondisi keuangan pemerintah daerah selaku pemegang saham sedang mengalami penyesuaian. Oleh sebab itu, Bank Kalsel tidak ingin hanya bergantung pada penyertaan modal daerah.

Sebagai solusi, Bank Kalsel telah menyiapkan sejumlah skema penguatan permodalan, mulai dari membuka peluang kerja sama dengan investor strategis hingga mempertimbangkan langkah Initial Public Offering (IPO) apabila diperlukan.

Selain penguatan modal, Bank Kalsel juga menghadapi kewajiban melakukan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai ketentuan regulator. Saat ini aset UUS Bank Kalsel telah mencapai sekitar Rp3,6 triliun.

«"PR berikutnya adalah Unit Usaha Syariah yang diwajibkan berpisah. Saat ini aset syariah Bank Kalsel sudah sekitar Rp3,6 triliun," jelasnya.»

Fachrudin memastikan proses pemisahan UUS akan dipersiapkan secara matang agar tidak mengganggu operasional maupun pelayanan kepada nasabah. Di sisi lain, pengembangan layanan syariah tetap menjadi salah satu fokus perusahaan.

Menurutnya, penguatan bisnis syariah juga sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah.

"Tahun ini kami menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan telah memiliki kantor cabang syariah sehingga akses layanan keuangan syariah semakin luas bagi masyarakat," tutup Fachrudin.
Lebih baru Lebih lama