Gubernur Kalsel Soroti Kinerja PLN, Desak Solusi Nyata Atasi Pemadaman

SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin membuka kemungkinan dilakukannya evaluasi terhadap manajemen PT PLN (Persero) apabila gangguan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhidin menyusul masih terjadinya gangguan kelistrikan yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, persoalan listrik tidak bisa hanya dijelaskan dari sisi teknis, tetapi harus diikuti langkah konkret untuk memastikan pasokan listrik kembali stabil.

Muhidin mengaku telah berkomunikasi langsung dengan General Manager PLN Kalselteng Iwan Soelistijono untuk mengetahui penyebab gangguan, termasuk persoalan pada generator dan sistem pembangkit.

“Waktu itu saya telepon GM-nya. Disampaikan ada masalah di generator dan sistemnya. Nah, ini yang harus segera dibereskan,” ujar Muhidin, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa gangguan listrik dapat segera diselesaikan. Terlebih, PLN sebelumnya telah menyampaikan target penyelesaian perbaikan pada awal Agustus 2026.

Bagi Muhidin, target tersebut harus dibuktikan dengan hasil di lapangan. Ia tidak ingin persoalan pemadaman listrik terus berulang sementara masyarakat hanya menerima penjelasan dan janji perbaikan.

“Kalau sudah janji awal Agustus harus selesai, ya harus ditepati. Jangan terus-terusan janji tapi tidak ada hasil,” tegasnya.

Muhidin menilai gangguan listrik yang berlangsung berulang berpotensi mengganggu berbagai aktivitas masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kelistrikan.

Karena itu, ia meminta perkembangan penanganan gangguan PLN terus dipantau. Laporan mengenai kondisi teknis dan progres perbaikan juga dinilai perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah yang sedang dilakukan.

Gubernur bahkan menyinggung perlunya evaluasi terhadap jajaran manajemen PLN apabila persoalan tersebut tidak mampu diselesaikan.

“Kalau memang tidak mampu, ya jangan dipaksakan. Dirut-nya saja dicopot kalau memang tidak sanggup menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama