Blank Spot Jalur Banjarbaru–Batulicin Terkendala Hutan Lindung, DPRD Kalsel Dorong Rapat Gabungan

SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN — Persoalan blank spot di sepanjang jalur alternatif Banjarbaru–Batulicin mendapat perhatian serius Komisi I DPRD Kalimantan Selatan. Keterbatasan jaringan telekomunikasi di sejumlah titik dinilai perlu segera dicarikan solusi, terutama karena jalur tersebut menjadi akses masyarakat dan pengguna kendaraan.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, mengatakan salah satu kendala pembangunan infrastruktur telekomunikasi di jalur tersebut berkaitan dengan status kawasan yang masih masuk hutan lindung.

Kondisi itu membuat pembangunan menara telekomunikasi tidak bisa dilakukan secara langsung dan membutuhkan koordinasi serta proses perizinan dengan instansi terkait.

“Jalur alternatif itu masih masuk kawasan hutan lindung, sehingga proses perizinannya perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait. Kami wacanakan rapat gabungan agar persoalan ini bisa dibahas bersama dan pembangunan menara dapat dipercepat,” ujar Rais, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, persoalan blank spot tidak semata berkaitan dengan kenyamanan pengguna jalan. Ketersediaan jaringan komunikasi juga penting untuk mendukung keamanan, terutama ketika terjadi kondisi darurat di ruas jalan yang minim akses komunikasi.

Karena itu, Rais menilai diperlukan pembahasan lintas sektor untuk menentukan titik pembangunan menara yang memungkinkan sekaligus memastikan seluruh prosesnya tetap sesuai ketentuan.

“Jaringan telekomunikasi sangat penting bagi pengguna jalan, terutama di ruas yang masih mengalami keterbatasan sinyal. Kami berharap persoalan ini bisa segera mendapatkan solusi,” katanya.

Komisi I DPRD Kalsel berencana mendorong rapat gabungan yang melibatkan instansi terkait. Pembahasan nantinya diharapkan tidak hanya membicarakan pembangunan menara, tetapi juga memetakan titik-titik blank spot serta mencari opsi pembangunan infrastruktur yang tidak berbenturan dengan aturan kawasan hutan.

Rais berharap koordinasi lintas instansi dapat mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap akses komunikasi harus tetap menjadi perhatian tanpa mengabaikan ketentuan mengenai kawasan hutan lindung.

“Rapat gabungan ini penting untuk mencari jalan keluar bersama. Harapannya, ada solusi yang tetap sesuai aturan, tetapi kebutuhan masyarakat terhadap jaringan komunikasi juga bisa dipenuhi,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama