Kabel Semrawut di Banjarmasin Disorot, DPRD Kalsel Desak Pemkot Bertindak

SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN — Bentangan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Selatan. Pemerintah Kota Banjarmasin didesak segera melakukan penertiban karena kondisi kabel yang menjuntai dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan warga.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, mengatakan persoalan tersebut ditemukan di sejumlah kawasan yang masuk daerah pemilihannya, yakni Kota Banjarmasin.

Menurut Rais, kabel internet maupun TV kabel yang dipasang tanpa penataan memadai berpotensi membahayakan pejalan kaki dan pengendara, terutama jika kabel menjuntai hingga mendekati badan jalan.

“Pemasangan kabel ini sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor. Kabel yang menjuntai ke jalan berpotensi memicu kecelakaan hingga kebakaran akibat korsleting listrik,” ujar Rais, Selasa (6/10/2026).

Ia menilai ekspansi jaringan oleh vendor penyedia layanan internet dan TV kabel seharusnya tidak hanya mengejar perluasan layanan, tetapi juga memperhatikan standar keselamatan dan ketertiban tata ruang.

Rais juga menyoroti dugaan adanya jaringan kabel yang dipasang tanpa mengantongi izin dari instansi berwenang. Menurutnya, persoalan legalitas tersebut perlu segera ditelusuri pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera menertibkan dan menegur vendor yang tidak taat aturan. Jaringan kabel ini harus ditata rapi agar tidak terus-menerus mengancam keselamatan warga,” tegasnya.

Karena itu, Komisi I DPRD Kalsel mendorong instansi teknis, termasuk Diskominfo dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penataan kota, turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Pemerintah daerah diminta mendata seluruh jaringan kabel yang terpasang, sekaligus mengecek legalitas, lokasi pemasangan, serta standar keselamatannya.

Jika ditemukan jaringan yang tidak sesuai ketentuan atau membahayakan masyarakat, Rais meminta pemerintah tidak ragu melakukan penataan hingga penertiban.

“Jangan sampai kabel semrawut ini dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah harus segera mencari solusi demi keselamatan dan kenyamanan warga,” katanya.

Menurut Rais, penataan jaringan kabel juga menjadi bagian penting dalam menciptakan wajah Kota Banjarmasin yang lebih tertib dan nyaman, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan telekomunikasi.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertemukan seluruh pihak terkait, termasuk operator dan vendor jaringan, untuk menyusun langkah penataan yang jelas sehingga pembangunan infrastruktur digital tidak mengorbankan keselamatan maupun kepentingan publik.

Lebih baru Lebih lama